Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Soal Bank Saat Pandemi: Risiko Kredit Meningkat Namun Masih Dalam Batas Aman

OJK Soal Bank Saat Pandemi: Risiko Kredit Meningkat Namun Masih Dalam Batas Aman Menko Perekonomian dan OJK Buka Pameran CMSE 2019. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan, kondisi perbankan saat ini masih tetap solid di tengah masa pandemi Covid-19. Pernyataan itu dikeluarkannya pasca melakukan pertemuan dengan 15 bank besar dan asosiasi industri perbankan.

"Saat ini kondisi perbankan masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai. Risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman. Sedangkan intermediasi perbankan terlihat mulai tertekan," paparnya dalam siaran video pers online yang dikeluarkan OJK, Senin (13/7).

Menurut catatannya, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) menunjukan tren peningkatan, yakni dari 22,08 persen pada April 2020 menjadi sebesar 22,16 persen di Mei 2020. "Untuk dana pihak ketiga masih meningkat dari 8,08 persen April 2020 menjadi 8,87 persen pada Mei 2020," sambungnya.

Orang lain juga bertanya?

OJK juga memberikan beberapa catatan negatif, seperti rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang mengalami kenaikan pada Mei 2020 menjadi 3,99 persen. Sementara untuk ketahanan permodalan perusahaan pembiayaan, gearing ratio turun dari 2,69 persen di April menjadi 2,61 persen pada Mei.

Kemudian pertumbuhan kredit juga turun dari 5,73 persen di April 2020 menjadi 3,05 persen pada Mei 2020. Menurut Wimboh, penurunan pertumbuhan kredit sejalan dengan tidak berlangsungnya aktivitas ekonomi akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemulihan Kinerja Perbankan Bergantung Kondisi Ekonomi Nasional

Wimboh kemudian berpendapat bahwa prospek perbankan di sisa tahun ini sangat tergantung dari permintaan kredit sektor jasa keuangan. Sedangkan, permintaan kredit juga sangat bergantung pada pemulihan ekonomi nasional.

"Dari diskusi kami sepakat bahwa kita harus berjalan bersama dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam rangka menstimulus recovery ekonomi, baik dengan subsidi bunga UMKM yang telah dikeluarkan pemerintah maupun penjaminan UMKM serta penempatan Rp 30 triliun di bank BUMN," imbuhnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global

Terdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral

OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.

Baca Selengkapnya
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada
Tensi Geopolitik Masih Panas, OJK Minta Sektor Jasa Keuangan Waspada

Tensi geopolitik global masih melanjutkan peningkatan seiring berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.

Baca Selengkapnya
OJK: Industri Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Tingginya Suku Bunga AS
OJK: Industri Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Tingginya Suku Bunga AS

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2023 tercatat 6,54 persen yoy atau menjadi Rp8.147,17 triliun.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitika
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitika

Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil.

Baca Selengkapnya
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global
Kredit Perbankan RI Tumbuh 12,15 persen Ditengah Perlambatan Ekonomi Global

Pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan kualitas kredit terjaga di tengah situasi global yang mengalami pelemahan.

Baca Selengkapnya
Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Ancaman Geopolitik Timur Tengah & Pelemahan Ekonomi Global
Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Ancaman Geopolitik Timur Tengah & Pelemahan Ekonomi Global

Mahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.

Baca Selengkapnya
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.

Baca Selengkapnya
OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023
OJK: Kondisi Perbankan Indonesia Terjaga Stabil, Penyaluran Kredit Capai Rp6.656 Triliun Hingga Juni 2023

Kondisi industri perbankan tercatat cukup resilien dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 25,41 persen.

Baca Selengkapnya