Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK targetkan aturan fintech terbit semester I-2018

OJK targetkan aturan fintech terbit semester I-2018 OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kebijakan mengenai industri financial technology (fintech) akan terbit dalam semester I tahun ini. Nantinya, setelah POJK tersebut terbit semua perusahaan fintech wajib mencatatkan dirinya di OJK.

"Pertama adalah seluruh perusahaan fintech di Indonesia nanti wajib mencatatkan perusahaannya di OJK," kata Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunanggar dalam acara seminar internasional bertajuk Kebijakan dan Regulasi Fintech di Kawasan Nusa Dua, Bali, Senin (12/3).

Sukarela menjelaskan, pencatatan tersebut bertujuan untuk memetakan jenis-jenis perusahaan fintech yang ada di Indonesia sebab tidak semua fintech berbasis keuangan. "Sehingga kita bisa melakukan secara maping (memetakan) dan identifikasi fintech-fintech mana yang nanti di bawah pengawasan dan pengaturan oleh OJK karena tidak semua fintech termasuk lembaga jasa keuangan," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya, OJK selaku regulator akan memilah fintech mana saja yang tergolong lembaga jasa keuangan dan akan berada di bawah pengawasan OJK. Adapun lembaga jasa keuangan adalah yang menyediakan jasa dan produk-produk keuangan.

"Tapi sekarang kan perusahaan fintech itu ada perusahaan-perusahaan non keuangan yang menawarkan produk-produk keuangan, itu akan menjadi radar OJK untuk melakukan pengawasan dan juga nanti karena OJK selain regulator juga kan bertanggung jawab dengan perlindungan konsumen untuk sektor jasa keuangan secara spesifik."

Selain itu, nantinya perusahaan-perusahaan fintech tersebut akan diminta untuk melakukan tata kelola yang baik, serta laporan standar yang harus disampaikan kepada OJK secara real time. "Termasuk kewajiban untuk edukasi dan perlindungan konsumen itu menjadi bagian dari plattform yang dikembangkan."

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif
Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028: Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif

Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
Gelar Bulan Fintech Nasional 2024, OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Digital
Gelar Bulan Fintech Nasional 2024, OJK Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keuangan Digital

Dengan menggandeng banyak pihak di dunia keuangan digital, diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan digital masyarakat.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan
Begini Strategi OJK Cegah Kejahatan di Sektor Keuangan

strategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Transaksi Aset Kripto Tembus Rp158 Triliun Sejak Awal Tahun 2024
OJK Catat Transaksi Aset Kripto Tembus Rp158 Triliun Sejak Awal Tahun 2024

OJK juga tengah menyusun cyber security guideline yang akan diterapkan di sektor IAKD, termasuk untuk aset kripto.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring
Siap-siap, Perilaku Sosial Media hingga Tagihan Listrik Masuk Penilaian Sistem Credit Scoring

Selain sosmed dan tagihan listrik, sistem innovative credit scoring (ICS) juga akan memasukkan unsur kepatuhan konsumen dalam membayar tagihan di e-commerce.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,9 Juta Orang per Agustus 2024
Data OJK: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,9 Juta Orang per Agustus 2024

Untuk nilai transaksi aset kripto juga mengalami pertumbuhan dari Rp42,34 triliun per Juli 2024 menjadi Rp48 triliun pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto
OJK Luncurkan 9 Peta Jalan IAKD untuk Pengembangan Keuangan Digital dan Aset Kripto

Industri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya