Ombudsman Sebut Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Langgar Aturan
Merdeka.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan kenaikan tarif pesawat yang dilakukan oleh maskapai nasional tidak melanggar aturan. Harga yang ditetapkan masih seusai dengan regulasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang tertuang dalam PM No 14 Tahun 2016.
"Kami mencermati tidak ada satu airline yang melanggar TBA atau TBB," kata Alvin dalam sebuah acara diskusi di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/1).
Dia menambahkan, banyak komplain dari masyarakat khususnya di sosial media mengenai tarif pesawat yang selama ini membanting harga dan bermain dengan tarif mendekati TBB. Hal itu membuat masyarakat yang biasanya menikmati tarif rendah menjadi kaget padahal sebetulnya tarif tersebut masih berada di bawah TBA, artinya masih wajar dan tidak melanggar aturan.
-
Kenapa harga tiket pesawat bisa murah? Melansir laman Traveloka, seorang ahli travel sekaligus editor di Map Happy, Erica Ho mengatakan membayar dengan mata uang lokal untuk membeli tiket pesawat bisa membuatmu lebih berhemat.
-
Kapan harga tiket pesawat murah? Untuk memperoleh harga tiket pesawat yang murah, sebaiknya Anda harus lebih aktif mencari informasi di media sosial. Mengingat, para agen perjalanan maupun maskapai akan mengumumkan informasi diskon tiket pesawat melalui akun resmi sosial media-nya.
-
Dimana bisa dapat tiket pesawat murah? Memilih mendarat di bandara alternatif bisa membuatmu menemukan harga tiket pesawat yang lebih murah.
"Setelah kami cermati komplain terbanyak ini LCC (Low Cost Carrier). Karena biasa dapat harga murah banting-bantingan harga dan bermain di batas bawah sekarang bergerak ke harga keekonomian. Sedangkan jasa medium service dan full service kenaikan ini masih dalam batas normal. Karena sebelum Oktober airline itu memainkan subclass masih variable. Seperti jam 6-9 pagi biasanya tarifnya tinggi, setlah itu turun, dan mendekati sore naik lagi," ujarnya.
Situasi panas ini juga diperparah oleh adanya aturan baru yang dikeluarkan maskapai LCC yaitu Lion Group dan Citilink yang menghapus layanan bagasi gratis untuk penerbangan domestik. Otomatis membuat harga tiket menjadi lebih mahal.
"Apalagi Lion Group memberlakukan bagasi berbayar diikuti ictilink sehingga bukan tariif tiket yang naik, bagasinya pun sekarang bayar. Sedangkan medium dan full service kenaikkan ini masih dalam batas normal," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaBukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Baca SelengkapnyaSigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Evita Nursanty menyentil tingginya harga tiket pesawat jelang akhir tahun
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaRencana pungutan iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik lebaran serta Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaIrfan menegaskan perusahaannya selalu mematuhi aturan pemerintah. Sehingga tidak benar bila disebut menaikkan harga.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaIrfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca Selengkapnya