Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Opsi Perpanjangan PPKM Darurat dan Permintaan Subsidi Gaji Rp6 Triliun

Opsi Perpanjangan PPKM Darurat dan Permintaan Subsidi Gaji Rp6 Triliun Mall Kota Kasablanka. ©Liputan6.com/Ayu Lestari

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut bahwa pemerintah membuka opsi penambahan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta.

Pemerintah saat ini menerapkan PPKM Darurat di provinsi-provinsi di pulau Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah juga menambah 15 kabupaten/kota lain yang harus menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021 yaitu Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

"Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologi yang ada termasuk memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat ke luar Pulau Jawa dan Bali sesuai Instruksi Mendagri No 20/2021," tambah Wiku.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani bahkan telah menyiapkan skenario untuk memperpanjang PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Jika PPKM Darurat benar diperpanjang, berbagai kalangan meminta pemerintah memberi subsidi gaji kepada buruh.

Pengusaha Mal Minta Subsidi Gaji Rp6 Triliun

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, membuka kemungkinan jika harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 30 persen pegawai mal jika perpanjangan PPKM Darurat jadi direalisasikan.

Pengusaha mal pun disebutnya akan kesulitan untuk membayar gaji para karyawan yang dipertahankan jika mal harus terus tutup saat perpanjangan PPKM Darurat. Oleh karenanya, Alphon memohon bantuan pemerintah untuk menanggung subsidi gaji pekerja mal sekitar Rp6 triliun.

"Pemerintah harus memberikan subsidi atas gaji pekerja. Subsidi 50 persen gaji pekerja selama 12 bulan, Rp 6 triliun," ujar dia kepada Liputan6.com.

Alphon menceritakan, pengusaha mal bukan hanya harus menanggung beban gaji pegawai selama PPKM Darurat ini. Meski diminta tutup, pengelola mal disebutnya tetap ditagih berbagai pungutan dan pajak.

"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas, bahkan pada saat diminta tutup sekalipun," seru Alphon.

Seperti kewajiban membayar tagihan listrik yang tetap berjalan normal meski tidak ada pemakaian sekalipun. Kemudian pemakaian gas yang harus tetap membayar tagihan, hingga pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Pemerintah juga tetap mengharuskan untuk membayar pajak reklame penuh, meski pemerintah yang meminta untuk tutup. Lainnya juga seperti royalti, retribusi perizinan, dan sebagainya," tutur Alphon.

Subsidi Gaji Rp5 Juta per Orang

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira menyarankan pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah senilai Rp5 juta untuk para pekerja jika PPKM Darurat diperpanjang. Tujuannya untuk mencegah terjadinya PHK Massal selama perpanjangan PPKM Darurat.

"Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja," kata Bhima kepada Liputan6.com, Selasa (13/7).

Padahal sebelumnya, perusahaan dari Januari hingga Juni sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, namun rencana tersebut berubah lantaran perusahaan perlu melakukan efisiensi demi bertahan, salah satunya kemungkinan PHK tidak bisa dihindarkan.

"Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai lakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan. Sementara itu Pemerintah harus bantu mencegah terjadinya PHK massal," ujarnya.

Di sisi lain, perpanjangan PPKM darurat juga berdampak terhadap menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja. Dengan demikian, hal itu berpengaruh terhadap perusahaan di sektor ritel lantaran sepinya pembeli.

"Perpanjangan PPKM punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat khususnya di sektor retail, transportasi dan pariwisata," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Alasan Bansos Takkan Berhenti di Musim Pemilu
Airlangga Ungkap Alasan Bansos Takkan Berhenti di Musim Pemilu

Bansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Selengkapnya
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025
Luhut Optimis Proyek IKN dan Program Makan Gratis Tetap Jalan Meski Negara Harus Bayar Utang Rp800 Triliun di 2025

Luhut bilang rasio utang pemerintah hingga saat ini masih dalam batas kewajaran.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.

Baca Selengkapnya
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan

Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat
Belajar dari Pandemi Covid, Pentingnya Aturan Terkait Kondisi Darurat

Pentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.

Baca Selengkapnya