Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak Hotel & Restoran Dibebaskan Selama 6 Bulan, Pemerintah Ganti Rp3,3 T ke Pemda

Pajak Hotel & Restoran Dibebaskan Selama 6 Bulan, Pemerintah Ganti Rp3,3 T ke Pemda Menko Airlangga. ©2020 Tebe/Humas Ekon

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengganti Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai imbas pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan. Adapun pembebasan pajak tersebut dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang mengalami kerugian di tengah penyebaran Virus Corona.

Penggantian tersebut berlaku efektif apabila sudah ada aturan turunan dari Kementerian Keuangan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary, bukan pembatalan. Jadi nanti pemerintah menalangi dengan dana sebesar Rp3,3 triliun dengan Pemda," ujar Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3).

Adapun dana Rp3,3 triliun tersebut merupakan pajak yang seharusnya didapatkan Pemda atas beroperasinya hotel dan restoran di daerah masing-masing. "Kalau pajak restoran dan hotel tidak ditarik, maka Pemda kan ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah ini yang diganti oleh pemerintah," jelasnya.

Pembebasan pajak tersebut, kata Menko Airlangga, juga menjadi suatu amunisi menahan industri perhotelan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Diharapkan, industri perhotelan tetap mampu bertahan walau kunjungan wisatawan menurun.

"Ya makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran. Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK," tandasnya.

Antisipasi Dampak Virus Corona Jadi Bahasan Pemerintah Tiap Hari

Dampak virus corona asal Wuhan, China makin mencuri perhatian. Pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak signifikan. Pemerintah pun serius melakukan berbagai antisipasi agar tak terjadi kemungkinan terburuk di sektor ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku, hampir tiap malam, dirinya berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk membahas dampak virus corona. Misalnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN hingga Kementerian Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

"Hampir tiap malam kita diskusi," kata Menteri Wishnutama di Ciputra World 1, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.

Meski belum final, beberapa pilihan antisipasi sudah bermunculan. Semisal memberikan insentif dan diskon berbagai sektor di pariwisata. Tama sapaan Menteri Wishnutama mengatakan proses rapat dan koordinasi masih terus berlangsung.

Maka dari itu, dia belum mau membocorkan lebih detil langkah pemerintah selanjutnya. Namun, dia memastikan proses ini akan diputuskan secepatnya.

Sebelumnya, sektor pariwisata pernah anjlok pasca terjadinya bom Bali di awal 2002. Banyaknya turis asing yang jadi korban, membuat pariwisata Indonesia bergejolak.

Namun, Tama memastikan tidak menggunakan cara lama untuk mendongkrak kembali pariwisata Indonesia. Sebab, saat ini Indonesia termasuk negara yang aman dari virus corona. Sementara pasca bom Bali, Indonesia dianggap negara tidak aman karena teror bom yang banyak menewaskan banyak wisatawan.

Maka dari itu, salah satu langkah antisipasi dampak virus corona pemerintah ialah berencana memberikan potongan harga di sektor pariwisata. Misalnya tiket perjalanan dan insentif kepada para pengusaha pariwisata. "Kita lihat dari perspektif yang lebih komprehensif agar tidak separuh-separuh dalam menyelesaikannya," kata Tama.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun
Ekonomi Daerah Pulih, Negara Kumpulkan Pajak Parkir hingga Rp1 Triliun

Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya
Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan Besarannya

Tempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November
Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru Penyederhanaan Bea Meterai, Berlaku Mulai 1 November

Penerbitan PMK 78/2024 mencabut tiga PMK yang sebelumnya mengatur tentang bea meterai, yakni PMK 133/2021, PMK 134/2021, dan PMK 151/2021.

Baca Selengkapnya