Pajak Hotel & Restoran Dibebaskan Selama 6 Bulan, Pemerintah Ganti Rp3,3 T ke Pemda
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mengganti Rp3,3 triliun kepada pemerintah daerah (Pemda) sebagai imbas pembebasan pajak hotel dan restoran selama 6 bulan. Adapun pembebasan pajak tersebut dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang mengalami kerugian di tengah penyebaran Virus Corona.
Penggantian tersebut berlaku efektif apabila sudah ada aturan turunan dari Kementerian Keuangan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Ini diberlakukan nanti dengan PMK. Ini kan temporary, bukan pembatalan. Jadi nanti pemerintah menalangi dengan dana sebesar Rp3,3 triliun dengan Pemda," ujar Menko Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3).
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Apa tujuan Kemnaker menerbitkan aturan baru tentang pengupahan? 'Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini,' kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/11/2023).
Adapun dana Rp3,3 triliun tersebut merupakan pajak yang seharusnya didapatkan Pemda atas beroperasinya hotel dan restoran di daerah masing-masing. "Kalau pajak restoran dan hotel tidak ditarik, maka Pemda kan ada potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp3,3 triliun. Nah ini yang diganti oleh pemerintah," jelasnya.
Pembebasan pajak tersebut, kata Menko Airlangga, juga menjadi suatu amunisi menahan industri perhotelan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Diharapkan, industri perhotelan tetap mampu bertahan walau kunjungan wisatawan menurun.
"Ya makanya pemerintah memberikan saluran keleluasaan untuk pembayaran pajak perhotelan dan restoran. Sehingga diharapkan dari situ ada cash flow tambahan untuk menahan PHK," tandasnya.
Antisipasi Dampak Virus Corona Jadi Bahasan Pemerintah Tiap Hari
Dampak virus corona asal Wuhan, China makin mencuri perhatian. Pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak signifikan. Pemerintah pun serius melakukan berbagai antisipasi agar tak terjadi kemungkinan terburuk di sektor ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama mengaku, hampir tiap malam, dirinya berkoordinasi dengan lintas kementerian untuk membahas dampak virus corona. Misalnya Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN hingga Kementerian Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
"Hampir tiap malam kita diskusi," kata Menteri Wishnutama di Ciputra World 1, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.
Meski belum final, beberapa pilihan antisipasi sudah bermunculan. Semisal memberikan insentif dan diskon berbagai sektor di pariwisata. Tama sapaan Menteri Wishnutama mengatakan proses rapat dan koordinasi masih terus berlangsung.
Maka dari itu, dia belum mau membocorkan lebih detil langkah pemerintah selanjutnya. Namun, dia memastikan proses ini akan diputuskan secepatnya.
Sebelumnya, sektor pariwisata pernah anjlok pasca terjadinya bom Bali di awal 2002. Banyaknya turis asing yang jadi korban, membuat pariwisata Indonesia bergejolak.
Namun, Tama memastikan tidak menggunakan cara lama untuk mendongkrak kembali pariwisata Indonesia. Sebab, saat ini Indonesia termasuk negara yang aman dari virus corona. Sementara pasca bom Bali, Indonesia dianggap negara tidak aman karena teror bom yang banyak menewaskan banyak wisatawan.
Maka dari itu, salah satu langkah antisipasi dampak virus corona pemerintah ialah berencana memberikan potongan harga di sektor pariwisata. Misalnya tiket perjalanan dan insentif kepada para pengusaha pariwisata. "Kita lihat dari perspektif yang lebih komprehensif agar tidak separuh-separuh dalam menyelesaikannya," kata Tama.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaPajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaRelaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPenerbitan PMK 78/2024 mencabut tiga PMK yang sebelumnya mengatur tentang bea meterai, yakni PMK 133/2021, PMK 134/2021, dan PMK 151/2021.
Baca Selengkapnya