Pelanggan Tertipu Belanja Alat Kesehatan, Bukalapak Siap Bantu Laporan ke Polisi
Merdeka.com - Bukalapak bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut serta menindak tegas sejumlah oknum pelaku penipuan, maupun penimbun berbagai alat kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Bukalapak juga akan segera melaporkan ke Polri untuk dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pihaknya telah menutup ribuan akun pelapak yang memanfaatkan situasi pandemi ini (Covid-19) untuk meraup keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar. Selain itu, menjual barang dengan deskripsi yang tidak sesuai, serta memperjual-belikan alat kesehatan yang tidak sesuai aturan BPOM dan Kemenkes.
"Sebagai SOP, pelanggan yang merasa menjadi korban penipuan diarahkan untuk melapor ke Polri dan kami akan mendukung dengan bukti-bukti yang dibutuhkan Polri untuk mengusut dan menindak lebih jauh," jelas dia melalui siaran pers yang diterima Merdeka.com pada Kamis (2/4).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
Pihaknya mengklaim bahwa perusahaannya tidak akan menoleransi segala bentuk penipuan, penyalahgunaan dan pelanggaran di platform Bukalapak. Seperti penipuan online, termasuk penimbun alat kesehatan serta penjual rapid test.
"Apabila melanggar hukum, pasti akan kami tindak," imbuh bos Bukalapak tersebut.
Modus Penipuan
Rachmat kemudian menyebut beragam modus penipuan yang kerap kali digunakan, ialah melalui pengiriman barang bodong dan juga melalui phishing. Phishing sendiri merupakan salah satu metode andalan penipu di tengah timbulnya permintaan tinggi dan kepanikan masyarakat untuk mencari alat kesehatan.
"Melalui phishing, seorang penipu meminta target untuk memberikan data-data penting di tautan yang tidak resmi dengan berbagai alasan, yang berujung peretasan," sahutnya.
Maka dari itu, menurutnya, pentingnya dibuat aturan kerjasama antara Bukalapak dengan Polri guna melakukan pengusutan dan penindakan terhadap sejumlah oknum yang penipu dan penimbun berbagai alat kesehatan, sehingga tercipta efek jera. Sehingga membuat masyarakat yang sedang bekerja, belajar dan beribadah di rumah tetap bisa memperoleh alat kesehatan dan kebutuhan sehari-hari di Bukalapak dengan aman, nyaman dan terjangkau.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif memilih tempat untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.
Baca Selengkapnya