Pelayanan untuk eksportir, importir dan calon investor dimudahkan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi untuk memberi kemudahan layanan terhadap calon investor, eksportir dan importir. Ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan dan kepabeanan.
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyebutkan, ada tiga bentuk sinergi yaitu Program Joint Endorsement, Program Joint Assistance antara DJP-DJBC, serta Program Implementasi Free Trade Zone (FTZ) di Kawasan Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.
Program Joint Endorsement antara DJP dan DJBC diimplementasikan melalui penguatan pelayanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Nantinya pengurusan layanan dokumen Pemberitahuan Pabean FTZ-03 (PPFTZ-03) dan Faktur Pajak 07 dapat dilakukan melalui satu proses input.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Kenapa BRI Private menawarkan konsultasi pajak? Layanan konsultasi pajak (tax advisory) yang tentunya dapat membantu memberikan solusi permasalah pajak untuk nasabahnya.
Sebelumnya, untuk memproses kedua dokumen tersebut membutuhkan waktu lama. Sebab, pelaku usaha dan pengguna jasa harus melakukan proses secara manual dengan mendatangi Kantor Pelayanan Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Pajak untuk mendapatkan endorsement.
"Saat ini, pengurusan kedua dokumen hanya membutuhkan satu proses yang terintegrasi. Dengan adanya program ini, proses layanan endorsement dilakukan secara elektronik, dengan menerapkan manajemen risiko, memperhatikan profil risiko wajib pajak, serta pemeriksaan bersama dengan dukungan risk engine," ujar Heru di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (4/4).
Melalui layanan ini, pengguna jasa mendapatkan berbagai manfaat. Mulai dari proses layanan mudah, cepat, dan sederhana. Selain itu juga proses restitusi pajak menjadi lebih cepat.
Sementara itu, sinergi Joint Assistance diimplementasikan dalam bentuk pemberian konsultasi mengenai pemanfaatan fasilitas fiskal di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai. Heru mengatakan, selain itu juga dilakukan monitoring terhadap perusahaan penerima fasilitas kepabeanan dan perpajakan guna menjaga kepatuhan pajak.
"Kegiatan asistensi ini dilakukan oleh agen fasilitas pada DJBC dan account representatives (AR) pada DJP," katanya.
Salah satu bentuk implementasi Joint Assistance adalah diluncurkannya fitur Go-Fast di laman resmi www.beacukai.go.id/gofast yang memudahkan pengguna jasa mengetahui fasilitas kepabeanan sesuai dengan kebutuhan.
"Kenapa asistensi bersama? Pada saat nanya pajak bisa kita jelaskan juga karena petugas yang jelaskan itu nanti harus berkomunikasi dengan AR di DJP."
Heru menjelaskan, jika nantinya ada investor asing maka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya mahal untuk datang langsung ke Indonesia. Informasi bisa diperoleh dengan memanfaatkan kemudahan teknologi.
"Dari website Bea Cukai masuk ke aplikasi Go-Fast, misalnya nama, perusahaan, telepon, dan email."
Selain kedua program di atas, DJP dan DJBC juga memberlakuan Free Trade Agreement (FTA) di Kawasan Bebas Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang. Dalam hal ini, barang eks impor yang diolah di kawasan tersebut, kemudian dimasukkan ke tempat lain di Indonesia akan diberikan fasilitas preferential tariff.
Kemudahan dan pemberian fasilitas ini diharapkan bisa meningkatkan investasi, mendorong arus perdagangan internasional dan meningkatan daya saing. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca SelengkapnyaKemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2024, PT Surveyor Indonesia kembali ditunjuk sebagai lembaga yang mendukung percepatan layanan investasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca SelengkapnyaKinerja Bea Cukai belakangan menjadi viral dan disorot masyarakat
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi BKPM telah menjalin kerjasama yang baik dengan Bank Indonesia dalam bentuk kegiatan promosi bersama di dalam maupun luar negeri.
Baca SelengkapnyaTrade Finance BRI secara digital (paperless) melalui QLola atau Cash Management.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaBayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon
Baca SelengkapnyaPemadanan NIK dengan NPWP tersebut dinilai membantu dunia usaha untuk mengurus soal perpajakannya.
Baca SelengkapnyaPemadanan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan menyederhanakan administrasi perpajakan.
Baca Selengkapnya