Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Alihkan Kepemilikan Saham di 5 Perusahaan ke PT PPA

Pemerintah Alihkan Kepemilikan Saham di 5 Perusahaan ke PT PPA Erick Thohir. ©2018 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA/Perusahaan) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah dalam kepemilikan saham minoritas negara pada lima perusahaan senilai Rp2,95 trilliun. Perusahaan itu, antara lain PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Orang lain juga bertanya?

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN, khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.

"Dengan dialihkannya kepemilkan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya. Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN," ujarnya, Jakarta, Rabu (28/4).

Menteri Erick melanjutkan, program pengalihan Perusahaan Minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilik 100 persen saham PPA. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

"Dampak positif bagi PPA atas pengalihan saham Perusahaan Minoritas adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham tersebut. Selanjutnya, tambahan aset dan future cashflow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya," lanjut Menteri Erick.

Amanat Besar Bagi PPA

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pengalihan hak pemegang saham minoritas pada lima perusahaan ini merupakan amanat yang besar bagi PPA untuk mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara. Kepemilikan saham minoritas pada lima perusahaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha PPA dalam rangka menuju NAMCO.

"Dengan adanya penyertaan modal perseroan ini, PPA akan memperoleh dividen serta memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan aset (leveraging) pada lima perusahaan tersebut. Struktur permodalan PPA yang lebih solid tentunya dapat menunjang peranan kami dalam menyehatkan BUMN, turut memperkuat sistem perbankan nasional, sekaligus berdampak positif pada efisiensi APBN karena tanpa mengeluarkan PMN tunai," papar Yadi.

Pada acara penandatanganan ini, PT Danareksa (Persero) sebagai BUMN calon Holding dari klaster Danareksa-PPA turut hadir menyaksikan secara langsung dan memberikan dukungan atas amanat baru yang diemban oleh PPA ini.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono menyampaikan, Danareksa melihat ini sebagai suatu langkah awal positif untuk mendukung transformasi PPA. Dengan pengalaman serta rekam jejak yang dimiliki oleh PPA selama ini, kami yakin PPA dapat secara optimal mengelola serta memaksimalkan potensi perusahaan melalui pengalihan saham minoritas tersebut.

Selain itu, inbreng saham minoritas pada lima perusahaan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui sinergi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan kegiatan sosial, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi nasional.

Saat ini, PPA bersama Danareksa tengah bertransformasi menuju NAMCO di mana PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).

Langkah transformasi ini diperkuat dengan kepercayaan dari Kementerian BUMN melalui Surat Kuasa Khusus untuk menangani 23 perusahaan BUMN Titip Kelola, serta yang terbaru adalah pengalihan saham minoritas negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021.

"PPA adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset korporasi nasional guna menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan. Atas kepercayaan tersebut, kami berkomitmen untuk dapat menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset," tutup Yadi.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA sebagai berikut:

1. PT Indosat Tbk, dengan jumlah lembar saham 776.625.000 lembar. Kepemilikan pemerintah sebesar 14,29 persen. Dengan jenis Seri B.

2. PT Bank KB Bukopin Tbk, kepemilikan saham sebanyak 1.038.968.631 lembar. Kepemilikan pemerintah sebesar 3,18 persen. Jenis saham Seri A dan Seri B.

3. PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, jumlah saham 50 lembar. Kepemilikan saham sebesar 5,00 persen.

4. PT Socfin Indonesia, jumlah saham 5.000 lembar. Kepemilikan saham 10,00 persen. Jenis saham Seri B, Seri C dan Seri D.

5. PT Kawasan Industri Lampung 1.762.087 lembar saham. Kepemilikan sebesar 20,36 persen.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
DPR Gerindra: Pemberian PMN ke BUMN Saat Ini Berbeda, Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

Husein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.

Baca Selengkapnya
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik

Reformasi dan transformasi sektor BUMN telah menjadi bagian dari solusi.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Ungkap Keberhasilan Program Transformasi BUMN di Masa kepemimpinannya
Erick Thohir Ungkap Keberhasilan Program Transformasi BUMN di Masa kepemimpinannya

Saat ini, jumlah direksi perempuan di perusahaan BUMN hampir mencapai 21 persen.

Baca Selengkapnya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Genjot Pendapatan BUMN: RI Belum Bisa Hanya Andalkan Pajak
Erick Thohir Genjot Pendapatan BUMN: RI Belum Bisa Hanya Andalkan Pajak

Erick Thohir terus mendorong pendapatan dari perusahaan BUMN karena Indonesia belum bisa mengandalkan pendapatan negara dari penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024
Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Erick Thohir Target Dividen BUMN 2024 Bisa Tembus Rp85 Triliun di 2024

Baca Selengkapnya
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan
Bongkar Borok BUMN, Pernah Saling Gugat Hingga Proyek Berantakan

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir melakukan berbagai pembenahan.

Baca Selengkapnya
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem

Erick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Ungkap Kondisi 7 Perusahaan BUMN 'Sakit', Begini Udpatenya
Erick Thohir Ungkap Kondisi 7 Perusahaan BUMN 'Sakit', Begini Udpatenya

Pertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebenarnya telah menjalani restrukturisasi pada 2019 lalu.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit
Erick Thohir: 7 BUMN Statusnya Masih Sakit

Dari 47 BUMN setelah holdingisasi, ada 7 BUMN yang kurang sehat.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya
Erick Thohir Pangkas 7 Perusahaan BUMN Karya Jadi 3 Saja, Begini Pembagian Tugasnya

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya.

Baca Selengkapnya
AIPF 2023 Jadi Ajang BUMN Unjuk Gigi Perluas Kerja Sama Internasional
AIPF 2023 Jadi Ajang BUMN Unjuk Gigi Perluas Kerja Sama Internasional

Erick Thohir terus mendorong perusahaan BUMN ekspansi bisnis ke level internasional.

Baca Selengkapnya