Pemerintah Bebaskan Bea Ekspor Sawit Hingga 31 Agustus, Setelah itu Berlaku Progresif
Merdeka.com - Pemerintah membebaskan biaya pungutan ekspor untuk komoditas sawit dan produk turunannya hingga 31 Agustus 2022 mendatang. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 115 Tahun 2022.
"PMK ini adalah akan menurunkan pungutan ekspor atau tarif pungutan ekspor jadi 0 hingga 31 agustus 2022," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Sabtu (16/7).
"Jadi pungutan ekspor diturunkan 0 Rupiah 0 Dolar kepada seluruh produk yang berhubungan dengan CPO, dan sawit," tambahnya.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kapan Kementan melakukan ekspor ini? Berdasarkan data BPS, Wapres menyebut volume nilai ekspor hingga Juni 2023 mencapai 21,2 juta ton.
-
Bagaimana Kementan mendorong ekspor pertanian? Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa kegiatan ekspor pertanian akan terus ditingkatkan dengan mendorong pengembangan hilirisasi produk jadi sesuai arahan Wapres
-
Kapan ekspor pertanian mencapai Rp. 616,35 Triliun? Begitupun di Tahun 2021 ekspor pertanian tercatat mencapai Rp. 616,35 Triliun meningkat 36,43 % jika dibandingkan tahun sebelumnya.
-
Kenapa ekspor pertanian penting bagi Kementan? “Pandemi tidak serta merta mematikan sektor pertanian, tapi membuat bertahan dan terus tumbuh. Patut kita sukuri karena selain penyediaan pangan dalam negeri beberapa komoditas juga dilakukan ekspor ke negara tetangga,“ katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menkeu Sri Mulyani untuk menurunkan tarif pungutan ekspor. Tujuannya untuk mengakselerasi arus keluar pasokan Crude Palm Oil (CPO) dari dalam negeri.
"Pada dasarnya, peraturan PMK ini adalah memberikan perubahan tarif terhadap seluruh produk (turunan kelapa sawit) mulai dari tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, bungkil, CPO, palm oil, dan used cooking oil, termasuk fruit palm oil," terang Menkeu Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, setelah penerapan bebas tarif pungutan itu akan dilanjutkan penerapan tarif progresif. Kendati dia tak menerangkan lebih lanjut besaran tarif yang akan berlaku, apakah sesuai dengan tarif saat ini atau tarif baru.
"1 September 2022 kita terapkan tarif progresif, artinya kalau harga dalam hal ini harga CPO rendah maka tarif rendah, sedangkan kalau harganya naik, dia akan meningkat (tarifnya)," kata dia.
Dia menyebutkan tujuan kebijakan ini, melalui BPDPKS mendapatkan pendanaan untuk dilakukan program untuk stabilisasi harga. Misalnya biodiesel dan dari sisi stabilisasi harga minyak goreng.
"Kita melihat kondisi petani sawit, kita melihat kondisi masyarakat yang konsumsi minyak goreng, semua kebutuhan kita jaga dalam policy, termasuk pungutan ekspor," katanya.
Permintaan Menko Luhut
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta pajak ekspor minyak kelapa sawit diturunkan. Tujuannya untuk menggenjot tingkat ekspor CPO yang tengah mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) petani lokal.
Dia mengaku telah menghubungi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati guna merealisasikan tujuannya itu. Dia menyebut ini jadi bentuk insentif bagi pelaku ekspor minyak kelapa sawit.
"Tadi malam saya bicara sama menteri keuangan nanti PE nya mungkin kita bawa sampai kebawah sehingga orang kepaksa dikasih insentif untuk ekspor," katanya dalam Rapat Koordinasi Audit Industri Kelapa Sawit di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (7/7).
"Kalau ekspor tangkinya kosong kan dia musti ambil TBS, TBS nanti diproses, nanti harganya naik," tambah dia.
Dia meyakini, harga TBS petani yang murah saat ini imbas dari sektor hulu yang masih tersendat. Salah satunya mengenai kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) yang masih tertahan.
Menko Luhut menaksir, dalam waktu dekat, kegiatan ekspor CPO ini akan kembali menggeliat. Sehingga mempengaruhi stok di tangki-tangki pabrik minyak kelapa sawit.
"Permasalahan masih terjadi di sisi hulu, dari ekspor masih membutuhkan waktu, sekarang kita coba mungkin dua minggu dari sekarang mungkin pertengahan bulan, tanggal belasan atau akhir itu ekspor sudah mulai lancar," katanya.
"Kalau itu lancar kita harapkan tbs akan membaik, tapi gak cukup itu aja. Itu lanxar supaya lancar kita mungkin kita akan menurunkan (pajak ekspor)," tambahnya.
Reporter: Arief Rahman
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah melarang ekspor nikel, pemerintah telah melarang ekspor bauksit mentah ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSosialisasi digelar secara hibrida yang dihadiri para eksportir dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaSalah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBPS melaporkan ekspor pertanian pada Agustus 2023 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca SelengkapnyaKinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca Selengkapnya