Pemerintah beri keringanan pajak industri di Kawasan Ekonomi Khusus
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan memberikan fasilitas dan kemudahan perpajakan, kepabeanan, dan cukai kepada industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuannya agar tidak menimbulkan kesan rumitnya berusaha di Indonesia.
Seperti di sektor perpajakan, pengurangan pajak penghasilan (PPh) Badan (tax holiday) dan tax allowance tidak hanya diberikan kepada wajib pajak (WP) badan baru yang melakukan investasi baru di KEK, tapi juga untuk perluasan usaha sejauh masih dalam lingkup kegiatan utama.
"Sepanjang dibuat pembukuan yang terpisah dari investasi sebelumnya. Dan harus dicari metode pemeriksaan costing-nya," kata Menko Darmin melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (9/4).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menambahkan, ada kegiatan utama untuk 9 KEK, antara lain Sei Mangkei untuk pengolahan sawit dan karet; Tanjung Lesung untuk pariwisata; Palu untuk pengolahan nikel dan bijih besi, kakao, rumput laut, rotan; dan Bitung untuk pengolahan kelapa, perikanan, farmasi.
Selain itu ada Morotai untuk perikanan, pariwisata, logistik; Tanjung Api-Api untuk pengolahan karet, kelapa sawit, petrokimia; Maloy Batuta Trans Kalimantan untuk pengolahan kelapa sawit, kayu; Mandalika dan Tanjung Kelayang untuk pariwisata.
Nantinya, perusahaan yang bergerak dalam industri-industri tersebut, bisa mendapatkan kemudahan untuk memperluas usahanya di wilayah masing-masing.
"Misalnya katakan PT A saat ini sudah ada industri di satu daerah. Terus dia mau memperluas misalnya kapasitas dengan membangun pabrik baru di KEK. Tentu kita memberikan insentif, sehingga lebih mudah diberikan insentif tax holiday maupun tax allowance," jelas Menteri Saleh.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaWilayah Batam, secara geografis terletak di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal
Baca SelengkapnyaProgram insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sebagai provinsi yang memiliki KEK terbanyak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya