Pemerintah beri pinjaman perbaikan rumah untuk MBR hanya Rp 50 juta
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan memberikan pembiayaan mikro perumahan kepada warga yang tidak berpenghasilan tetap di 16 provinsi. Pembiayaan ini diberikan untuk mendorong warga agar memiliki hunian yang layak.
Dirjen pembiayaan perumahan Kementerian PU-Pera Lana Winayanti mengatakan, pembiayaan ini akan dipinjamkan dari bank maksimal Rp 50 juta dengan masa pinjaman hanya 5 tahun.
"Kenapa disebut mikro karena nilainya kecil jadi maksimal Rp 50 juta dan juga masa pinjamannya dibatasi hanya maksimal 5 tahun," kata Lana, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/10).
-
Siapa yang menentukan limit pinjaman? Limit pinjaman biasanya ditetapkan berdasarkan kapasitas debitur. Secara umum, penentuan limit pinjaman dilakukan dengan memeriksa slip gaji, riwayat kredit, dan bukti penghasilan.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Bagaimana BP Tapera membiayai rumah susun? 'Makanya ke depan mindset untuk membiasakan masyarakat hidup di rumah vertikal itu juga jadi tantangan karena kredit KPR maupun Tapera itu juga kita gunakan untuk membiayai rumah vertikal atau rumah susun, bukan hanya rumah tapak,' bebernya.
-
Di mana bisa mengajukan pinjaman dana dengan BPKB? Kebutuhan pinjaman dana dapat terpenuhi dengan cara melakukan gadai BPKB motor di lembaga keuangan yang memfasilitasi pinjaman dana.
-
Bagaimana cara menentukan besaran tunjangan perumahan? 'Besarannya itu memang masih dikonsultasikan. Karena kami terus masih men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,' kata Indra saat dikonfirmsi, Kamis (3/10).
Lana menjelaskan, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan rumah atau membiayai rumah tumbuh. Sebab kata dia, banyak skema pembiayaan yang diluncurkan akan tapi masih ada sebagian masyarakat yang belum dapat mengakses skema pembiayaan tersebut.
Dia menyebut target dari pembiayaan mikro itu untuk 3.500 unit rumah. "Target dengan BRI 3.000 unit dan Bank Kesejahteraan Ekonomi 500," katanya.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Ditjen Pembiayaan Perumahan memulai pelaksanaan pilot proyek pembiayaan mikro perumahan dengan menggandeng Bank BRI dan Bank Kesejahteraan Ekonomi.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan di 16 provinsi yakni Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Banten, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Dirjen pembiayaan perumahan Kementerian PU-Pera, Lana Winayanti mengatakan, kegiatan pilot proyek pembiayaan mikro perumahan ini akan dilaksanakan melalui dekonsentrasi setiap pemerintah daerah.
"Pilot proyek pembiayaan mikro perumahan yang akan diterapkan ini disalurkan melalui kegiatan dekonsentrasi sub bidang pembiayaan perumahan. Di mana pemerintah daerah (Pemda) turut berperan penting. Selain itu kegiatan ini juga berbasis komersial yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai rumah tumbuh dan perbaikan rumah," kata Lana.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.
Baca SelengkapnyaPembebasan pajak pembelian rumah ini berlaku hingga Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 ini BP Tapera ditargetkan menyalurkan dana FLPP sebanyak 170.000 unit rumah dengan nilai Rp13,72 triliun.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.
Baca SelengkapnyaBank BTN akan terus mendorong sebanyak mungkin rakyat mendapatkan kemudahan memiliki rumah melalui KPR.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.
Baca SelengkapnyaDengan stimulus pemerintah tersebut, semakin banyak masyarakat Indonesia dapat memiliki hunian sendiri sehingga menekan angka backlog.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif pajak sektor properti.
Baca SelengkapnyaPPN DTP diberikan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari harga jual paling banyak Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKalau dihitung, jumlah tersebut masih jauh dari target 50.000 unit.
Baca Selengkapnya