Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Beri Sinyal Tunda Penerapan Pajak Karbon, Tetap di 2022?

Pemerintah Beri Sinyal Tunda Penerapan Pajak Karbon, Tetap di 2022? asap pabrik. ©2012 encognitive.com

Merdeka.com - Per 1 Juli 2022 mendatang rencananya pemerintah akan mulai menerapkan pajak karbon bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara. Namun Kementerian Keuangan memberikan sinyal penerapannya akan kembali ditunda.

"Penerapan pajak karbon dengan kondisi saat ini akan dipertimbangkan untuk penerapan pajak karbon pada Juli," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Kamis, (23/6).

Febrio memastikan penerapan kebijakan pajak karbon akan tetap dilakukan pada 2022. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Penerapannya akan tetap dilakukan pada sektor PLTU batubara dengan mekanisme cap dan tax pada tahun 2022," kata dia.

Penerapan pajak karbon di tahun ini juga sebagai wujud komitmen Indonesia sebagai penggerak kebijakan strategis. Sebab, tahun ini Indonesia sedang menjadi Pemimpin Presidensi G20.

Ini juga sekaligus mendorong aksi mitigasi dan upaya menyiapkan mekanisme transisi energi dengan cara menghentikan PLTU batubara dan mempercepat akselerasi pembangunan listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

"Pemerintah terapkan pajak karbon sebagai penggerak kebijakan strategis dan akan menampilkannya dalam showcase Presidensi G20," katanya.

Proses Finalisasi

Saat ini lanjut dia, pemerintah masih terus mematangkan teknis penerapan pajak karbon di semua kementerian dan lembaga, termasuk di Kementerian Keuangan. Penyusunan aturan ini mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari kesiapan pasar karbon yang memang sudah ada, kesiapan sektor, kondisi perekonomian nasional hingga gejolak yang terjadi di global.

"Gejolak global ini perlu kita antisipasi mengingat kondisi global dan masih perlu disempurnakannya skema pasar karbon. Di sisi lain ini sangat krusial buat pencapaian determinan kita," kata dia.

Tak hanya itu, pemerintah juga mempertimangkan penerapan pajak karbon untuk PLTU batubara yang sudah dikenakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Pajak karbon sudah berlangsung di antara PLTU di Kementerian ESDM," kata dia.

Sebagai informasi, penundaan penerapan pajak karbon sebelumnya sudah pernah dilakukan. Seharusnya pajak karbon mulai diterapkan pada 1 April 2022 lalu. Kala itu pemerintah menunda penerapan pajak karbon dengan alasan yang sama. Penerapannya pun ditunda hingga 1 Juli 2022.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?
Pemerintah Resmikan Perdagangan Karbon, Kapan Pajak Karbon Bakal Diterapkan?

Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.

Baca Selengkapnya
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk
APBN untuk Suntik Mati PLTU Batubara, Menteri ESDM: Bisa Kurangi Emisi, Supaya Tak Batuk-Batuk

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Kata Jokowi Soal Pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024
Kata Jokowi Soal Pembatasan Pertalite dan Solar Subsidi Berlaku 1 Oktober 2024

Presiden Jokowi menerangkan jika saat ini pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap sosialisasi

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Pemerintah Janji Tarif Listrik Tetap Murah di Tengah Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan

Percepatan transisi energi fosil ke EBT diperlukan untuk mewujudkan target emisi karbon netral atau net zero emission pada 2060 mendatang.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Dana JEPT Tak Kunjung Cair, Pemerintah Cari Sumber Utang Lain untuk Pensiunkan PLTU Batubara
Dana JEPT Tak Kunjung Cair, Pemerintah Cari Sumber Utang Lain untuk Pensiunkan PLTU Batubara

Indonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus
Jokowi Buka Suara soal Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Mulai 17 Agustus

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani
Pengenaan Bebas Pajak Impor Mobil Listrik Utuh Masih Tunggu Arahan Sri Mulyani

Pengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus
Presiden Jokowi Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi Mulai 17 Agustus

Kabar pembatasan BBM bersubsidi ini pertama kali diungkapkan Menko Luhut di sosial medianya.

Baca Selengkapnya