Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Pekerja Migran di Malaysia
Merdeka.com - Diaspora Indonesia Ali Sophian mengatakan ada 2 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia. Akibat pandemi Covid-19 ini, 1,5 juta PMI kehilangan pekerjaan sehingga tidak bisa menghasilkan uang.
"Mereka sudah tidak bekerja dan tidak dapat uang," kata Ali dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk 'Perlindungan Pekerja Migran Ditengah Pandemi' di akun YouTube MNC Trijaya FM, Jakarta, Sabtu (9/5).
Pemerintah Indonesia memang memberikan bantuan sosial pada PMI yang terdampak Covid-19 pada April 2020 lalu. Namun bantuan sosial yang diberikan hanya 130.000. Hanya 10-20 persen PMI yang mendapatkan bantuan pemerintah.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
-
Bagaimana BP2MI membantu Pekerja Migran Indonesia? 'Saya sangat terkesan dan mengapresiasi pelepasan PMI hari ini. Di mana BP2MI sangat serius dan menjiwai bagaimana mewujudkan PMI legal yang memiliki dokumen lengkap,' tuntasnya.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Saya kira ini baru 10 sampai 20 persen yang diterima," kata Ali.
Bantuan sembako yang diberikan pemerintah pun hanya cukup untuk beberapa hari. Sehingga mereka tetap membutuhkan bantuan lagi.
Selama ini kata Ali, yang banyak memberikan bantuan kepada PMI di Malaysia justru para organisasi masyarakat (ormas) di Malaysia. Ali menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) tidak terlihat perannya.
"Kita bicara bukan kemanusiaan karena ormas Malaysia juga bantu, tapi ini soal kehadiran negara yang minim," ungkap Ali.
Pemerintah Tak Mau Jemput Bola
Selain itu Ali mengkritik Pemerintah Indonesia yang hanya menunggu di kepulangan para PMI. Pemerintah hanya menyediakan protokol pemulangan PMI tanpa mau menjemput bola.
Ali menyebutkan PMI di Malaysia banyak yang meminta dipulangkan. Tetapi mereka terhambat kebijakan lockdown Pemerintah Malaysia.
"Kami harapkan BNP2PMI atau pemerintah itu jemput bola, bukan hanya menyiapkan kepulangan di Indonesia, tapi masuk ke Malaysia dan dengar aspirasi mereka," ungkap Ali.
Untuk itu dia menyarankan Pemerintah Indonesia melalui BNP2PMI untuk membuat program pemulangan prioritas. Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menjemput para PMI yang sudah tidak lagi memiliki pekerjaan. Sebab ada tahun 2009, sudah pernah ada pemulangan massal PMI dari Malaysia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenlu tidak menyebut secara spesifik berapa jumlah WNI yang tidak digaji.
Baca SelengkapnyaSementara itu, terkadang keluarga PMI yang menerima uang tersebut berfoya-foya.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMereka diduga berangkat dengan cara ilegal dan menjadi korban perdagangan manusia.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPeningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.
Baca Selengkapnya