Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Disarankan Buat Program Subsidi Gaji Khusus Pekerja Informal

Pemerintah Disarankan Buat Program Subsidi Gaji Khusus Pekerja Informal Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira mengusulkan pemerintah membuat program bantuan subsidi upah (BSU) khusus untuk pekerja informal. Sebab, selama pandemi Covid-19 berlangsung insentif gaji hanya diberikan kepada pekerja formal. Sementara hampir 59 persen atau 78 juta pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal.

"Porsi pekerja informal lebih besar dari pekerja formal. Sebanyak 60 persen pekerja kita ada di sektor informal dan mereka yang paling terpukul selama PPKM," tutur Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Kamis (12/8).

Dia melanjutkan, seharusnya BSU dari pemerintah mencakup pekerja sektor informal. Sebab banyak pekerja di Indonesia yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS," kata dia.

Bhima menilai, seharusnya pemerintah bisa memprioritaskan pekerja sektor informal. Penyaluran bantuan bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. Lalu pendataan pekerja informal bisa didata melalui asosiasi UMKM atau dinas UKM masing-masing daerah.

"Penyalurannya bisa lewat pendataan dengan asosiasi pengusaha UMKM atau lewat Dinas UKM di tiap daerah," kata dia.

Selain itu, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Hal ini berdasarkan dampak dari PPKM yang mengakibatkan risiko PHK massal di berbagai sektor.

Disisi lain, program BSU dan program pra kerjas sebaiknya tidak perlu digabung. Sebab, secara konsep berbeda apalagi harus ikut pelatihan dulu baru mendapat insentif. "Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya," kata dia.

Dia juga menyarankan agar dana BSU ditransfer langsung ke karyawan. Hal ini untuk menghindari realisasi penyaluran lambat dan terjadinya moral hazard. "Kalau via pengusaha khawatir realisasinya lambat dan ada moral hazard di mana dana bisa dipakai dulu untuk operasional selain gaji pegawai," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia
FOTO: Pekerja Sektor Informal Masih Mendominasi Tenaga Kerja di Indonesia

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2023, ada 82,67 juta orang yang bekerja di sektor informal.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun

Prevalensi pekerjaan kelas menengah mengalami penurunan dari 14 menjadi 9 persen.

Baca Selengkapnya
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal

Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek
Pemerintah Usulkan Aturan Baru Penerima Bantuan Iuran untuk Jamsostek

Program Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja

Baca Selengkapnya
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024
Insentif Program Kartu Prakerja Habiskan Anggaran Rp41,5 Triliun Hingga 30 September 2024

Dia memaparkan bahwa Program Kartu Prakerja sendiri tidak hanya menawarkan bantuan finansial melainkan juga membangun ekosistem yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal
Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Informal

Kemnaker menggelar kegiatan bertajuk 'Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Bukan Penerima Upah' di Padang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan
Ternyata, Warga Malaysia Banyak Beralih Jadi Pedagang Asongan dan Penjaga Warung Makan

Peningkatan pekerja informal di era gig ekonomi menimbulkan kekhawatiran di masa depan, yaitu pekerja yang kurang terampil dalam teknologi.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.

Baca Selengkapnya
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak
Tren PHK Meningkat: 59.796 Korban di Indonesia, DKI Jakarta di Puncak

Situasi ketenagakerjaan di Indonesia sedang menghadapi tantangan serius, dengan hampir 60 ribu pekerja yang di-PHK pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kemnaker: Indonesia Hadapi Tantangan Kurang Tersedianya Lapangan Kerja
Kemnaker: Indonesia Hadapi Tantangan Kurang Tersedianya Lapangan Kerja

Sekjen Anwar menekankan, adanya job fair merupakan upaya yang sangat bermanfaat terhadap penciptaan peluang.

Baca Selengkapnya
Kelas Menengah Turun Kasta, Kini Banyak Kerja Serabutan
Kelas Menengah Turun Kasta, Kini Banyak Kerja Serabutan

Sektor informal menunjukkan penurunan, dan optimisme mengenai tren pertumbuhan pekerjaan formal cukup tinggi.

Baca Selengkapnya