Pemerintah Gandeng Korea Kembangkan Aplikasi Layanan Pengaduan
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan penandatanganan kerjasama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan United Nations Development Programme (UNDP) dalam pengembangan Sistem Penanganan Pengaduan Nasional Terpadu (SP4N-LAPOR!).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, UNDP Resident Representative Christophe Bahuet, dan Country Dircetor KOICA Hoe Jin Jeong.
"RoD ini akan menyediakan platform kerja sama yang konkret dalam mengembangkan rencana induk dan peta jalan untuk sistem penanganan pengaduan pelayanan publik nasional yang komprehensif," ujar Atmaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (1/4).
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Kapan Kementan dan Polri menandatangani nota kesepahaman? Demikian disampaikan Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra saat menghadiri nota kesepahaman Kementan dan Polri dalam memperkuat ketahanan pangan yang dihadiri jajaran Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di Auditorium Utama Kementan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kapan kerja sama KPK-Polri ditandatangani? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/12).
-
Siapa yang menandatangani MoU kerja sama? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
Para pihak akan bekerjasama berdasarkan prinsip timbal balik dan persetujuan bersama mengembangkan rencana induk dan peta jalan aplikasi SP4N-LAPOR! yang komprehensif. Selain itu, pelatihan bagi pemerintah pusat dan daerah, serta kampanye dan lokakarya publik untuk pemerintah dan masyarakat. Kerjasama ini dilakukan dalam waktu empat tahun, hingga Desember 2022.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi peningkatan kualitas kebijakan mengenai SP4N-LAPOR!, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola kanal pengaduan di Provinsi Bali, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Tangerang.
"Dengan kerjasama ini, diharapkan kapasitas kelembagaan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pengaduan pelayanan publik meningkat," tegas Atmaji.
Selain itu, terjadi peningkatan kesadaran pemerintah dan masyarakat terhadap penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! dan partisipasi warga untuk meningkatkan kualitas, khususnya perhatian pada perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan lainnya melalui lokakarya.
LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan nasional yang semula dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP), kini disiapkan menjadi satu-satunya aplikasi umum mengenai pengaduan pelayanan publik. Hal itu sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sunarman juga mengapresiasi sosialisasi ini. Dengan harapan penyandang disabilitas semakin familiar dengan layanan praktis yang disediakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menunjuk 41 lembaga yang dapat mengakomodir pekerja asing belajar bahasa Korea secara gratis.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga terus mendorong perluasan pembangunan infrastruktur digital lainnya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Seoul, Oh Se-Hoon menuturkan pengukuhan itu sekaligus untuk mempererat kerja sama bilateral dua negara
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaKetiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.
Baca SelengkapnyaMelalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemnaker antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan meminta dukungan Indonesia sebagai Tuan Rumah APEC 2025. Selain itu, Korea Selatan juga akan melakukan diseminasi IK-CEPA pada 2025.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea.
Baca SelengkapnyaPenghargaan tersebut memberikan semangat dan motivasi pemerintah khususnya Kalimantan Selatan untuk meningkatkan program-program yang dijalankan.
Baca Selengkapnya