Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Hentikan Program Subsidi Bunga KPR Mulai 2020

Pemerintah Hentikan Program Subsidi Bunga KPR Mulai 2020 Perumahan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan program bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mulai 2020. Itu lantaran beban fiskal yang begitu tinggi akibat pemerintah harus menanggung selisih bunga selama masa tenor 20 tahun.

Namun, Kementerian PUPR tetap akan menyisihkan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk program SSB di tahun depan, yang bakal digunakan untuk pembayaran akad pada tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Eko Djoeli Heripoerwanto, menjelaskan anggaran untuk SSB masih dialokasikan untuk 2020 tapi tidak untuk menerbitkan KPR baru. Anggaran itu digunakan untuk membayar selisih bunga KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah berjalan.

"Kami kan bikin penganggaran direncanakan dari tahun ke tahun. Itu sangat tergantung dari bunga KPR yang berlaku, kan namanya selisih bunga supaya kita tetap ke masyarakat itu 5 persen," terang dia di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/12).

Program BPPBT Tetap Dilanjutkan

Beda dengan SSB, Kementerian PUPR tetap akan melanjutkan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BPPBT) untuk 2020 mendatang. Instansi telah mengalokasikan anggaran Rp13,4 miliar untuk memfasilitasi 68.000 unit rumah.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dari angka yang ditargetkan sebelumnya, yakni hanya 312 unit rumah.

Eko menyatakan, target penyaluran BP2BT itu ditambah karena sebagaimana yang terjadi pada tahun ini, target bisa ditingkatkan sesuai dengan kemampuan pasar hingga maksimal sekitar 50.000 unit rumah. Ini dikarenakan BP2BT berasal dari PHLN yang mana kenaikan target output dan anggarannya tidak memerlukan persetujuan DPR.

"Itu adalah anggaran yang tercantum di pemerintah adalah 312 unit rumah. Tetapi ditingkatkan sampai 68.000 unit rumah, karena sumber dananya bukan dari Rupiah murni," tutup Eko.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah
FOTO: Masih Jadi Primadona, Tenor KPR Subsidi Bakal Dipercepat Demi Jangkau Lebih Banyak Masyarakat yang Ingin Memiliki Rumah

Pemerintah sedang mengkaji pengurangan tenor atau jangka waktu kredit KPR bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Tenor KPR hingga 35 Tahun, Dirut BTN Respons Begini
Ada Wacana Tenor KPR hingga 35 Tahun, Dirut BTN Respons Begini

Adanya skema ini diharapkan menjadi solusi bagi generasi milenial dan Z memiliki rumah atau hunian.

Baca Selengkapnya
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang
Miliki Rumah Tanpa Beban, Yuk Manfaatkan KPR BRI Suku Bunga Berjenjang

KPR BRI Suku Bunga Berjenjang memiliki skema suku bunga yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang yang dipilih.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Gaji Rp5 Juta Cuma Dapat Segini Kalau Dipotong Tapera
Gaji Rp5 Juta Cuma Dapat Segini Kalau Dipotong Tapera

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan

Baca Selengkapnya
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp1,89 Triliun
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp1,89 Triliun

Menurut dia, usulan suntikan moda negara Rp1,89 triliun ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan 166 ribu unit rumah target pemerintah pada 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024
Pemerintah Beri Subsidi Pajak Properti 50 Persen, Berlaku Hingga Juni 2024

Pemerintah akan memberikan subsidi PPN untuk sektor properti.

Baca Selengkapnya
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Baca Selengkapnya
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi
Aturan Sedang Dikaji, Pekerja Gaji Rp15 Juta Bisa Dapat Fasilitas KPR Subsidi

Kementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera
Ternyata, Ini Manfaat Diterima Pekerja Swasta Setelah Gaji Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.

Baca Selengkapnya