Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 M

Pemerintah Jokowi akan beri diskon pajak 60 persen untuk investasi di bawah Rp 500 M airlangga hartarto. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih terus membahas skema mini tax holiday bagi investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar. Dalam aturan ini, investor dengan nilai investasi di bawah Rp 500 miliar akan diberikan diskon pajak penghasilan (PPh) sebesar 60 persen.

"Di bawah Rp 500 miliar kan kita sebutnya mini tax holiday atau tax allowance sebesar 60 persen. Pasti. Itu yang dibicarakan," kata dia saat ditemui, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (27/9).

Kementerian Perindustrian sedang membahas dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait sektor kegiatan investasi yang bakal mendapat diskon pajak sebesar 60 persen itu.

Kementerian Perindustrian berharap agar pemberian fasilitas diskon pajak tersebut tidak terbatas pada sektor tertentu.

"Sektor ini kita sedang akan bahas dengan Kementerian Keuangan dan dan Perekonomian untuk diperluas tidak dibatasi. Yang mau orang invest kita kasih. Mau invest apa? Langsung kita bilang kita kasih, kita urus, dan invest-nya berapa," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Investasi di IKN Jauh dari Target
Jokowi Akui Investasi di IKN Jauh dari Target

Jokowi tetap optimistis target investasi di IKN dapat tercapai pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini
Pemerintah Bakal Tanggung PPN Rumah Harga Rp2 Miliar, Sektor Perbankan Bilang Begini

Insentif ini juga bakal mendorong pencapaian target pertumbuhan kredit di Bank.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024
Presiden Jokowi: Kita Butuh Investasi Rp1.650 Triliun di 2024

Jokowi mengakui pertumbuhan ekonomi sangat bergantung terhadap investasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam
Jokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam

Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam

Baca Selengkapnya
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!
DPR Ngamuk Apple Lecehkan Indonesia: Memang Gila Ini!

Ini terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya
Benarkah Cairkan BPJS Kena Pajak Progresif yang Besar? Begini Aturannya

Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya