Pemerintah Resmi Bentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Rabu (9/10). Badan ini merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan secara profesional.
Badan tersebut dirancang untuk mampu mendorong pembiayaan di bidang lingkungan hidup dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2020. Badan ini diharapkan dapat memastikan keberlangsungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Badan ini diarahkan dapat menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dananya, serta memiliki standar tata kelola internasional. Dapat kami sampaikan bahwa saldo awal dana pokok BLU Pusat P2H sebesar Rp2,1 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
-
Kenapa LPDUK dibentuk? LPDUK merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah Kemenpora yang didirikan pada tahun 2017 dalam rangka persiapan menghadapi Asian Games dan Asian Para Games 2018.
-
Kapan Kementerian BUMN resmi dibentuk? Pada 2001, organisasi tersebut berubah menjadi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Di mana PDRI dibentuk? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kapan PDRI dibentuk? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
Pembangunan senantiasa menampilkan dua sisi yang saling berlainan, pertumbuhan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup. Namun keduanya perlu berjalan beriringan dalam koridor yang disepakati sebagai pembangunan berkelanjutan.
Selama ini, pemerintah telah mengelola berbagai sumber pendanaan yang mendukung pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, baik yang bersumber dari dana dalam negeri maupun luar negeri. Namun, dukungan pendanaan yang ada belum secara optimal mencapai target yang diharapkan.
Maka, merujuk pada mandat Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, dibentuklah Badan Layanan Umum Pengelola Dana Lingkungan Hidup ini.
Menko Darmin berharap, BPDLH dapat bekerjasama dengan berbagai pihak dan mitra pembangunan serta mengembangkan diri dan berinovasi untuk menggali sumber-sumber pendanaan dalam membiayai kegiatan-kegiatan yang dimandatkan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar pun menambahkan, pembentukan badan ini merupakan langkah konkret Indonesia untuk melengkapi upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim.
"Langkah kita dalam implementasi The Paris Agreement semakin konkret. BPDLH atau yang saya sebut juga LH Fund ini diharapkan memberikan ruang dan positioning yang sistematis dalam pengendalian dan penanganan perubahan iklim," terang Menteri Siti Nurbaya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung pelaksanaan BPDLH dengan tata kelola yang baik dan efisiensi yang maksimal.
Sebagai informasi, Menko Perekonomian merupakan Ketua Komite Pengarah, dengan anggota-anggota nya terdiri dari Menteri LHK (sebagai Wakil Ketua), Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemudian, Menteri Perhubungan, Menteri Pertanian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Kepala Bappenas), Menteri Perindustrian, dan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Acara peluncuran ini diawali dengan Rapat Komite Pengarah BPDLH. Menteri LHK menjelaskan proses transisi dari BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P3H) ke BPDLH, serta indikasi program/kegiatan yang dapat dibiayai oleh BPDLH.
Sementara Menteri Sri Mulyani melaporkan proses persiapan dan pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup, termasuk yang berkaitan dengan struktur organisasi; Sumber Daya Manusia (SDM); biaya operasional BPDLH; Standar, Operasional dan Prosedur (SOP); dan mekanisme penyaluran dana.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPDUK telah menunjukkan kinerja yang positif. Sebagai Badan Layanan Umum (BLU).
Baca SelengkapnyaPLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
Baca SelengkapnyaTugas Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan yang baru dibentuk oleh Prabowo mencakup pengelolaan data, teknologi informasi, dan intelijen keuangan
Baca SelengkapnyaSatgas ini akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ishak.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.
Baca SelengkapnyaNama ini melambangkan kekuatan masa depan Nusantara dan simbol kekuatan kolektif Indonesia yang siap menghadapi tantangan global.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca SelengkapnyaSertifikat dana layanan masyarakat dari BPDLH merupakan wujud dukungan pemerintah kepada masyarakat dalam kerja aksi lingkungan.
Baca SelengkapnyaNantinya, badan tersebut akan bergabung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca SelengkapnyaSebelum di Kota Pekanbaru, PTT PP juga telah membangun SPALDT di Palembang dan Makassar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca SelengkapnyaCaranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship.
Baca Selengkapnya