Pemerintah Segera Terbitkan Sertifikat 19.000 Ha Tanah Masyarakat di Kalimantan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan tanah kepada masyarakat Kalimantan seluas 19.499 Hektare (Ha) untuk 760 Penerima dan 3.223 Kepala Keluarga (KK) di Kalimantan. Penyerahan tanah tersebut merupakan keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil, termasuk dalam urusan hak kepemilikan atas tanah.
"Ini adalah proses kita untuk mendistribusi lahan dan memberikan kepastian hukum. Ini bukan hanya untuk yang memiliki lahan gede-gede, tapi untuk rakyat yang memiliki lahan kecil-kecil juga kita berikan. Nanti lahannya juga harus produktif, jangan dianggurkan," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, pasca penyerahan SK TORA, pemerintah akan segera menerbitkan sertifikat hak milik tanah. Paling lambat akan dilakukan dalam waktu 3 bulan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa yang diterima Banyuwangi dari Presiden Jokowi? Diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Bupati Ipuk Fiestiandani di Istana Negara, Kamis (31/8/2023), Banyuwangi berhasil mempertahankan predikat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik 2022 se-Jawa dan Bali.
-
Kenapa Raja Juli menyerahkan sertifikat tanah? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom bali tahun 2002.
-
Kenapa Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah? Raja Juli mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu masyarakat dalam proses sertifikasi secara maksimal. Menurutnya, hal tersebut merupakan pesan Presiden Jokowi guna melakukan percepatan sertifikasi tanah.
Khusus untuk lahan garapan, sawah, dan tambak, pemberian sertifikat akan diikuti dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis klaster. Dia berharap Pemerintah Daerah setempat ikut mendukung sistem klaster ini.
"Dengan sistem klaster, lahan dikelola secara berkelompok dengan satu jenis komoditas unggulan tertentu, diberi bantuan pendampingan, jaminan off-taker, bantuan modal usaha, dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kita berharap usaha tani tersebut akan lebih menguntungkan," terangnya.
Menko Darmin mengatakan, pemerintah terus berupaya menata ketimpangan struktur pemilikan tanah dan penguasaan tanah yang berkeadilan, serta menyelesaikan konflik agraria untuk kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan adanya Reforma Agraria melalui PPTKH dan pencadangan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tidak Produktif sebagai sumber TORA dari kawasan hutan.
Untuk memberikan kepastian hukum dan proses penerbitan sertifikat tanah, TORA dari kawasan hutan tersebut saat ini dalam proses pengukuran tata-batas oleh Kementerian LHK. Selanjutnya akan diberikan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN. Hasil tata batas akan dituangkan dalam bentuk SK Menteri LHK tentang Pelepasan Kawasan Hutan Melalui Perubahan Batas Untuk Sumber TORA.
Mantan Direktur Jenderal Pajak tersebut pun menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah telah menyelesaikan penyediaan TORA dari kawasan hutan seluas lebih kurang 2,6 juta Hektare. Angka tersebut adalah 63 persen dari target yang yang telah dicanangkan seluas 4,1 juta Hektare. TORA tersebut terdiri dari:
a. Alokasi TORA dari 20 persen Pelepasan Kawasan Hutan untuk Perkebunan seluas 429.358 Hektare,
b. HPK tidak produktif seluas 938.878 Hektare;
c. Program pencadangan pencetakan sawah baru seluas 39.229 Hektare;
d. Fasos fasum, lahan garapan, sawah dan tambak, serta pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat seluas 984.963 Hektare;
e. Pemukiman transmigrasi seluas 264.579 Hektare.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total sertifikat tanah yang diserahkan kepada penerima di Banyuwangi mencapai 10.323.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bersama Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10.323 sertipikat tanah program Redistribusi Tanah untuk rakyat di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaProgram Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) digulirkan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaSK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat tanah ulayat di Papua ini merupakan yang kedua setelah penyerahan di Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca SelengkapnyaRaja Juli berpesan supaya masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut dengan bijak.
Baca Selengkapnya