Pemerintah Tak Ragu Bawa Kasus Tumpahan Minyak di Batam Ke Ranah Hukum
Merdeka.com - Kasus pencemaran limbah minyak hitam di perairan Bintan dan Bantam, Kepulauan Riau belakangan ini masih menjadi sorotan. Sebab, pencemaran ini terjadi tidak hanya sekali atau dua kali saja, melainkan menjadi ajang musiman pada kurun waktu tertentu.
Direktur Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani menyatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan beberapa Kementerian Lembaga terkait lainnya untuk menangani kasus ini. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka bukan tidak mungkin pemerintah akan mendorong kasus ini masuk ke dalam meja hijau.
"Yang pasti kami akan akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak, kalau terindikasi melakukan pencemaran tumpahan minyak yang ada di Kepulauan Bintan dan kepulauan Batam," kata Rasio usai melakukan rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (5/3).
-
Apa masalah utama pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Kapan masalah pencemaran air mulai sering dijumpai di Indonesia? Pencemaran air merupakan isu lingkungan yang sering dihadapi di Indonesia, terutama di perkotaan dan wilayah industri.
-
Kapan pencemaran di bendungan terjadi? 'Pencemaran ini sudah berbulan-bulan, ini baunya nyengat sekali sampai ke hidung, jadi tidak bisa dipakai nyuci beras, nyuci, mandi,' kata dia.
-
Bagaimana kerusakan lingkungan menyebabkan bencana? Ulal tangan manusia dapat memengaruhi terjadinya bencana tersebut melalui aktivitas yang merusak lingkungan, seperti illegal logging yang menyebabkan banjir dan tanah longsor, serta pembangunan di daerah rawan bencana alam.
-
Kapan limbah cair menjadi masalah? Jika dibiarkan secara terus-menerus, tentu ini dapat mengancam kelangsungan makhluk hidup di bumi.
-
Apa contoh masalah lingkungan di musim kemarau? Contoh permasalahan lingkungan hidup yang pertama adalah kekeringan. Kekeringan adalah fenomena yang sering terjadi ketika musim kemarau. Seringkali, di berbagai wilayah Indonesia mengalami kekeringan luar biasa yang dapat berakibat buruk.
Rasio menegaskan pihaknya tidak ragu memberikan sanksi berupa pidana serta melakukan gugatan dalam bentuk perdata apabila memang ditemukan unsur kesengajaan. Karena, atas kejadian tersebut menyebabkan lingkungan dan ekosistem sekitar perairan rusak.
"Kami akan lakukan penindakan hukum secara tegas, baik pidana maupun perdata untuk ganti rugi dan biaya pemulihan," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan sisa-siaa minyak yang tercecer di dua kawasan tersebut pemerintah sudah membentuk tim di lapangan untuk melakukan upaya pembersihan. Adapun tim tersebut berasal dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
"Tim sedang bekerja di lapangan, melakukan pembersihan-pembersihan berkaitan dengan tumpahan-tumpahan yang sudah ada. Saat ini juga sedang dilakukan upaya penyelidikan untuk mengetahui diman sumber-sumber pencemaran tersebut," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Samsul Bahrun menambahkan, sebetulnya selama ini masalah pencemaran minyak tersebut sudah tertangani dengan baik. Namun, tinggal upaya pencegahannya saja yang belum dilakukan secara maksimal.
Dia menambahkan, kasus tumpahan minyak juga tersebut terjadi secara periodik. Biasanya terjadi pada bulan September hingga April. Kondisi ini juga diperburuk dengan musim angin utara yang membawa sampah buangan kapal ke perairan Batam.
"Tinggal pencegahannya supaya tidak terjadi lagi. Apalagi musim angin utara ini, tidak hanya sampah selat tapi sampah buangan kapal juga bisa masuk ke pantai kita," katanya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan terus mengawal sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Batanghari.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten lain untuk mengatasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo.
Baca SelengkapnyaFakta di Balik Tercemarnya Sungai Bengawan Solo, Bencana Rutin Tiap Tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta tegas terhadap pabrik yang mencemari Sungai Cileungsi.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca Selengkapnya"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Sumatera Selatan bersamaan dengan datangnya puncak musim kemarau.
Baca SelengkapnyaKebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai marak di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius pemerintah. Cuaca di wilayah itu pun dimodifikasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.
Baca SelengkapnyaKondisi Sungai Citarum semakin membaik. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat tetap berperan menanggulangi pencemaran di sungai itu.
Baca SelengkapnyaBNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca Selengkapnya