Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi

Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi meteran listrik. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menurunkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk 7 golongan pelanggan non-subsidi. Hal ini termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

"Untuk pelanggan tegangan rendah tarifnya ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sedangkan untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, di Jakarta, Rabu (3/9).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batu bara/HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Orang lain juga bertanya?

Pada Mei sampai Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 34,33 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05 persen, dan Harga Patokan Batu bara sebesar Rp666,72/kg.

Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan non-subsidi tegangan rendah akan diturunkan, sedangkan untuk pelanggan non-subsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode sebelumnya Juli-September 2020.

"Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini," kata Agung.

Tarif listrik pelanggan non-subsidi untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh. Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352/kWh.

Pelanggan Bisnis

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya lebih dari 200 kVA, besaran tarifnya tetap sebesar Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya lebih dari atau sama dengan 30.000 kVA ke atas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp 996,74/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukkan listriknya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak Covid-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA.

Ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.

"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," kata Agung. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Non-Subsidi Turun, Bukti Pelaku Usaha Punya Otoritas Penepatan Harga
Harga BBM Non-Subsidi Turun, Bukti Pelaku Usaha Punya Otoritas Penepatan Harga

Dalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.

Baca Selengkapnya
Rupiah Terus Anjlok, Siap-Siap Harga BBM Non Subsidi Naik Bulan Depan
Rupiah Terus Anjlok, Siap-Siap Harga BBM Non Subsidi Naik Bulan Depan

Kebutuhan akan dolar cukup tinggi untuk impor dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?

Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan: Inflasi Tahun 2023 Terendah Sepanjang Reformasi
Mendag Zulkifli Hasan: Inflasi Tahun 2023 Terendah Sepanjang Reformasi

Kementerian Perdagangan turut andil dalam penurunan laju inflasi di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran
Pemakaian Listrik Ilegal Rugikan Negara Rp4,9 Triliun, Modusnya Ada yang Mengakali Meteran

Ainul mengatakan akibat pemakaian listrik ilegal, dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi peningkatan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan
Kementerian ESDM: Kelebihan Pasokan Listrik Jawa-Bali Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun
Ternyata, Ini Biang Kerok Buat Anggaran Perlindungan Sosial Membengkak Setiap Tahun

kenaikan anggaran perlinsos tahun ini utamanya disumbang lebih besar oleh kenaikan anggaran subsidi energi dan pergerakan nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025

Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.

Baca Selengkapnya