Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah ungkap hambatan bagi UMKM kembangkan diri

Pemerintah ungkap hambatan bagi UMKM kembangkan diri UMKM. doc/merdeka.com

Merdeka.com - Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simongkir mengatakan, peranan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perekonomian nasional terhitung cukup besar. Jumlah tersebut mencapai 99,9 persen dan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen.

"Saat ini, UMKM menyumbang terhadap PDB hingga 60,34 persen. Presiden Joko Widodo mengatakan UMKM harus naik kelas. Tidak boleh hanya bertahan di usaha kecil saja. Levelnya harus naik seperti di sejumlah negara tetangga," ujar Iskandar dalam acara diskusi Forum Merdeka Barat, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (6/7).

Iskandar mengatakan, jumlah usaha kecil di Indonesia mencapai 93,4 persen, kemudian usaha menengah 5,1 persen, dan yang besar hanya 1 persen saja. Akan tetapi, pada prinsipnya angka tersebut tidak menunjukan adanya perubahan setiap tahunnya.

"Tapi besaran-besaran itu selama beberapa periode tidak berubah atau perkembangannya tidak naik-naik," imbuhnya.

Iskandar menambahkan, agar pondasi ekonomi Indonesia tetap terjaga dan kuat perlu meningkatkan angka tersebut, sehingga tidak hanya bertahan di usaha kecil saja. Namun sektor menengah dan ke atas juga perlu di dorong. Terlebih presiden menginginkan para pelaku UMKM untuk naik level.

Untuk itu, yang terpenting adalah bagaimana caranya untuk mengembangkan UMKM, bukan hanya sekedar menurunkan PPh final. "Penurunan PPh UMKM bukan hanya untuk fasilitas, tapi beragam. Tapi apa sesungguhnya apa permasalahan di UMKM?," kata Iskandar.

"Berdasarkan hasil riset world bank, ada empat permasalahan pertama tidak punya akses pembiayaan. Kedua tidak punya akses dan peluang usaha. Ketiga kapasitas SDM dan kelembagaan UMKM. Terakhir regulasi dan birokrasi," tutup dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018 lalu. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen dibanding sebelumnya yakni senilai 1 persen.

Aturan penurunan tarif PPh Final bagi para pelaku UMKM itu ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Aturan tersebut berlaku secara efektif mulai 1 Juli 2018.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional
4 Strategi Pemerintah Dorong UMKM Go Internasional

Pemerintah terus berupaya agar UMKM lokal bisa menembus pasar global.

Baca Selengkapnya
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM
Menaker Dorong Perusahaan Beri Perhatian ke UMKM

Dukungan tersebut harus menjadi motivasi bagi perusahaan lain agar memiliki perhatian yang sama kepada UMKM.

Baca Selengkapnya
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju

Zulkifli Hasan memastikan pemerintah tidak membual untuk memajukan UMKM.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai
Terbebani Bunga Tinggi, Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Sulit Tercapai

Target penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.

Baca Selengkapnya
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif
Ternyata 95 Persen UMKM Indonesia Belum Kompetitif

Pemerintah akan mendata UMKM untuk menyusun kebijakan dan program pembangunan UMKM yang tepat sasaran dan efektif.

Baca Selengkapnya
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju
Ini Jumlah Pengusaha yang Pas Agar Indonesia Jadi Negara Maju

Pelaku wirausaha di Indonesia sudah harus matang dengan perencanaan bisnis yang akan dikembangkan.

Baca Selengkapnya