Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan
Merdeka.com - Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA), Ruben Hutabarat menilai sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada produk digital yang diterapkan oleh perusahaan di luar negeri.
"Karena apa itu akan meratakan tingkat kompetisi yang dihadapi oleh pengusaha lokal yang mempunyai kewajiban memungut PPN," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurutnya, pengenaan PPN itu juga akan menciptakan perlakuan yang adil (level playing field) antara perusahaan lokal dan internasional yang beroperasi di Indonesia. Sebab, jika tidak dikenakan kemudian ada satu pihak yang harus memungut PPN kepada konsumennya, lalu ada pihak lain yang bisa berdagang tapi tidak dikenakan PPN. Itu justru akan menimbulkan perlakuan tidak adil.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
"Jadi memang sudah saatnya dan memang urgent untuk dikenakan," katanya.
Dia menambahkan pengenaan PPN atas produk digital di samping berwujud dan jasa tidak berwujud diterapkan setelah diterbitkannya Perppu 1 tahun 2020 yang telah diundangkan dengan UU nomor 2 tahun 2020. Dengan adanya UU baru itu maka perusahaan di luar negeri itu bisa dikenakan kewajiban.
"Berarti hanya berdasarkan UU PPN sementara kalau berdasarkan UU PPN entitas luar negeri ini tidak bisa ditetapkan sebagai subjek pajak. Maka pemerintah menerbitkan Perppu 1 yang antara lain mengenai memberikan otoritas kepada pemerintah menjadi mampu menetapkan entitas di luar negeri ini sebagai pemungut PPN," kata dia.
Potensi Pajak Digital
Berdasarkan bahan paparannya, potensi pendapatan produk digital di Indonesia pada tahun 2020 cukup besar. Misalnya saja untuk layanan streaming musik seperti Spotify xan Joox mencapai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk layanan streaming film Netflix dan Prime Video mencapai Rp2,5 triliun. Sementara untuk game online potensinya mencapai Rp3,2 triliun.
Sebelumnya, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari potensi pajak digital di Indonesia saat ini cukup besar. Hal itu tercermin dari pergeseran pelaku pajak yang berwujud kini mengarah kepada digital ekonomi.
"Oleh karena itu kami melihat cepat harus memberikan fairness kepada digital dan non digital dari dalam dan luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/7).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada di dalam analisis statistik potensi pajak digital cukup tinggi. Beberapa kajian pun telah dilakukan oleh pihaknya untuk bagaimana kemudian melihat itu sebagai sebuah peluang potensi penerimaan negara.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaLatar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaInvestor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUpaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.
Baca SelengkapnyaRasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.
Baca SelengkapnyaBappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.
Baca SelengkapnyaLaporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.
Baca SelengkapnyaCore tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.
Baca SelengkapnyaGanjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaPAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
Baca Selengkapnya