Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan

Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Deputi Direktur Center for Indonesia Taxation (CITA), Ruben Hutabarat menilai sudah sewajarnya Pemerintah Indonesia menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen pada produk digital yang diterapkan oleh perusahaan di luar negeri.

"Karena apa itu akan meratakan tingkat kompetisi yang dihadapi oleh pengusaha lokal yang mempunyai kewajiban memungut PPN," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/7).

Menurutnya, pengenaan PPN itu juga akan menciptakan perlakuan yang adil (level playing field) antara perusahaan lokal dan internasional yang beroperasi di Indonesia. Sebab, jika tidak dikenakan kemudian ada satu pihak yang harus memungut PPN kepada konsumennya, lalu ada pihak lain yang bisa berdagang tapi tidak dikenakan PPN. Itu justru akan menimbulkan perlakuan tidak adil.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi memang sudah saatnya dan memang urgent untuk dikenakan," katanya.

Dia menambahkan pengenaan PPN atas produk digital di samping berwujud dan jasa tidak berwujud diterapkan setelah diterbitkannya Perppu 1 tahun 2020 yang telah diundangkan dengan UU nomor 2 tahun 2020. Dengan adanya UU baru itu maka perusahaan di luar negeri itu bisa dikenakan kewajiban.

"Berarti hanya berdasarkan UU PPN sementara kalau berdasarkan UU PPN entitas luar negeri ini tidak bisa ditetapkan sebagai subjek pajak. Maka pemerintah menerbitkan Perppu 1 yang antara lain mengenai memberikan otoritas kepada pemerintah menjadi mampu menetapkan entitas di luar negeri ini sebagai pemungut PPN," kata dia.

Potensi Pajak Digital

Berdasarkan bahan paparannya, potensi pendapatan produk digital di Indonesia pada tahun 2020 cukup besar. Misalnya saja untuk layanan streaming musik seperti Spotify xan Joox mencapai Rp2,2 triliun. Kemudian untuk layanan streaming film Netflix dan Prime Video mencapai Rp2,5 triliun. Sementara untuk game online potensinya mencapai Rp3,2 triliun.

Sebelumnya, Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyadari potensi pajak digital di Indonesia saat ini cukup besar. Hal itu tercermin dari pergeseran pelaku pajak yang berwujud kini mengarah kepada digital ekonomi.

"Oleh karena itu kami melihat cepat harus memberikan fairness kepada digital dan non digital dari dalam dan luar negeri," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Kamis (2/7).

Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada di dalam analisis statistik potensi pajak digital cukup tinggi. Beberapa kajian pun telah dilakukan oleh pihaknya untuk bagaimana kemudian melihat itu sebagai sebuah peluang potensi penerimaan negara.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!

Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya
Core Tax Diyakini Bisa Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Pajak, Begini Penjelasannya

Latar belakang pengembangan Core Tax Administration System adalah kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

Baca Selengkapnya
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio
Ini Jurus Mendag Tingkatkan Tax Ratio

Rasio pajak adalah perbandingan atau presentasi penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara.

Baca Selengkapnya
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini
Bappebti Minta Penerapan Pajak Kripto Dievaluasi, Ditjen Pajak Jawab Begini

Bappebti menilai pengenaan pajak kripto seharusnya dilakukan saat industri bersangkutan sudah maju.

Baca Selengkapnya
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan
Menko Airlangga Pede Rasio Pajak Naik 12 Persen Saat Core Tax Diterapkan

Core tax administration system adalah suatu sistem teknologi informasi dalam administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda
PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda

PAD Meningkat, Bupati Kutai Timur Apresiasi Bapenda

Baca Selengkapnya