Peneliti: Kerugian akibat rokok tembus Rp 596,61 triliun
Merdeka.com - Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Soewarta Kosen mengatakan, kerugian makroekonomi akibat rokok pada 2015 mencapai Rp 596,61 triliun atau USD 45,9 miliar.
"Kerugian itu termasuk untuk belanja rokok, kerugian masa produktif karena morbiditas, disabilitas dan kematian dini, dan belanja karena penyakit akibat tembakau," tulis Soewarta dalam buku "Health and Economic Cost of Tobacco in Indonesia" yang diluncurkan Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu.
Soewarta mengatakan, konsumsi rokok rata-rata orang Indonesia pada 2015 adalah 12,3 batang per hari atau 369 batang per bulan. Bila harga rokok rata-rata Rp 700 per batang, maka belanja per kapita untuk rokok dalam satu bulan mencapai Rp 258.300 atau Rp 3.099.600 setahun.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
-
Apa saja gangguan paru-paru akibat rokok? Berikut ini adalah informasi mengenai apa saja gangguan paru-paru akibat rokok yang patut diwaspadai, dilansir dari berbagai sumber.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa merokok membahayakan sistem pernapasan? Jika Anda memiliki kebiasaan merokok maka sistem pernapasan sangat rentan akan kerusakan. Rokok mengandung ribuan bahan kimia dan jika Anda merokok, efisiensi sistem pernapasan dapat berkurang.
-
Apa saja zat berbahaya dalam rokok? Di dalam setiap batang rokok tersembunyi koktail kimia yang berbahaya, yang beberapa di antaranya memiliki potensi mematikan.
Diperkirakan, pada 2015 total belanja orang Indonesia untuk membeli rokok adalah Rp 208,83 triliun.
Sedangkan belanja kesehatan untuk rawat inap karena penyakit akibat tembakau pada 2015, berdasarkan tarif standar asuransi kesehatan nasional pada rumah sakit kelas B, mencapai Rp 13,67 triliun.
Belanja kesehatan rawat jalan karena penyakit akibat tembakau pada 2015, dengan asumsi hanya satu kali kunjungan per kasus berdasarkan tarif rawat jalan di layanan kesehatan primer dan sekunder, mencapai Rp 53,44 miliar.
Sedangkan total kehilangan tahun morbiditas, disabilitas dan kematian dini atau 'Disability Adjusted Life Years (DALYs) Loss' pada 2015 mencapai 8.558.601 DALYs. Bila pendapatan domestik bruto per kapita Indonesia pada 2015 adalah USD 3.362, maka kerugian yang terjadi mencapai USD 28,7 miliar atau Rp 374,06 triliun.
"Tembakau adalah satu-satunya penyebab kematian yang dapat dicegah. Namun, konsumsi tembakau di Indonesia meningkat pesat dalam 30 tahun terakhir karena beberapa faktor," katanya seperti dikutip dari Antara.
Menurut Soewarta, faktor-faktor yang menyebabkan konsumsi tembakau di Indonesia meningkat antara lain pertumbuhan penduduk, harga rokok yang relatif murah, pemasaran rokok yang luas dan intensif serta pengetahuan masyarakat terhadap bahaya tembakau yang rendah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca Selengkapnyadalam Rencana Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) salah satu aturan yang disoroti yakni nantinya, kemasan rokok harus polos tanpa merek.
Baca Selengkapnya