Penerimaan pajak baru Rp 581,5 triliun hingga semester 1-2018
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak pada semester I-2018 mencapai Rp 581,54 triliun. Angka ini sekitar 40,84 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, capaian penerimaan pajak ini tumbuh 13,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Penerimaan pajak sampai semester I Rp 581,54 triliun. Itu berasal dari PPh nonmigas, PPN, PPnBM, Pph migas. Ini tumbuh 13,9 persen, 40,84 persen dari target," ujar dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/7).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Sementara itu, Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengungkapkan, penerimaan dari PPh pasal 21 atau pajak orang pribadi karyawan tumbuh 22,23 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 28 persen. Kemudian PPh badan tumbuh 23,9 persen, PPh orang pribadi 20,06 persen dan PPN impor tumbuh 24,29 persen.
"PPph 21 sudah Rp 67,9 triliun, tumbuh 22,32 persen, tahun lalu tumbuh minus 4 persen. PPh 22 impor Rp 27,02 triliun, tumbuh 28 persen, tahun lalu 11,35 persen. PPh orang pribadi nilainya Rp 6,98 triliun tumbuh 20,06 persen, tahun lalu 56,3 persen. PPh badan Rp 119,9 triliun tumbuh 23,79 persen, tahun lalu 12 persen. PPN dalam negeri Rp 127,18 triliun, tumbuh 9,1 persen, tahun lalu 14 persen. PPN impor Rp 83,86 triliun, tumbuh 24,29 persen, tahun lalu 14,25 persen," jelas dia.
Sementara jika dilihat dari sektor pertumbuhan terbesar dari sektor pertambangan yang tumbuh sebesar 79,71 persen. Kemudian sektor pertanian 34,25 persen, perdagangan 27,91 persen dan industri pengolahan 12,64 persen.
"Target pertumbuhan kita 23 persen, sekarang sudah 14 persen. Dengan non tax amnesty sekarang 17 persen," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya