Pengusaha Angkutan Gunakan Truk Overdimensi Bakal Dipidana 1 Tahun Penjara
Merdeka.com - Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah mengatakan pihaknya mulai menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar truk dengan muatan berlebih atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Nantinya, pelanggaran tersebut akan ditindak tegas dengan cara dilakukan pemotongan.
"Ini sebagai peringatan bagi yang lain agar tidak melakukan pelanggaran overdimensi," kata Sigit dalam keterangan resminya, Rabu (7/2).
Sigit melanjutkan, sanksi pemotongan tersebut merupakan teguran sekaligus sinyal bagi pengusaha angkutan CPO dan angkutan lainnya untuk melakukan normalisasi ukuran kendaraannya.
-
Kenapa truk itu dihukum? 'Kita kenakan pasal 311 ayat 3 karena ini korbannya luka ringan,' ujarnya.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Bagaimana Ditlantas Polda Riau tekan kecelakaan angkutan umum? 'Kita dari Ditlantas Polda Riau akan bersinergi dengan semua stakeholder terkait bagaimana menekan angka kecelakaan di Provinsi Riau yang melibatkan kendaraan angkutan umum baik barang maupun angkutan orang, maka kita hadirkan Program Bulan Angkutan Umum yang kita sebut Bung Selamat,' kata Taufiq.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
"Ukuran kendaraan harus sesuai dengan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan. Hal ini juga sebagai shock therapy bagi para pelanggar over dimensi," ujarnya.
Tidak hanya pengusaha angkutan barang atau pun pemilik kendaraan yang dapat diancam sanksi pidana, namun perusahaan karoseri pun dapat dipidana. Memiliki atau menguasai kendaraan angkutan yang telah berubah dimensi dan daya muatnya dan atau merubah dimensi dan daya muatnya adalah sebuah perbuatan pidana yang harus diberi sanksi pidana.
Berdasarkan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran overdimensi dapat dikenakan sanksi denda sebesar Rp 24 juta atau hukuman kurungan 1 tahun.
Untuk pertama kalinya UU Nomor 22 tahun 2009 digunakan untuk menjerat pelaku tindak pidana modifkasi kendaraan. Hari ini hal itu dilakukan oleh PPNS BPTD Wilayah IV.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama mengatakan, pemotongan truk tangki ini adalah peringatan bagi para pengusaha kendaraan angkutan.
"Segera lakukan normalisasi kendaraan Anda," ujarnya.
Truk Tangki CPO ini adalah kendaraan ke-empat yang ditangkap PPNS BPTD Wilayah IV dalam Operasi Penegakan Hukum yang dilaksanakan sejak Oktober 2018 lalu, dan sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan penegakan hukum ini dilakukan terhadap pengusaha angkutan tanpa pandang bulu.
"Sebenarnya, kami masih memberi toleransi kepada pengusaha angkutan untuk melakukan normalisasi kendaraan angkutan mereka, pada tahun 2019 ini," kata Ajie.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perhubungan jangan hanya fokus di jalan raya, namun dapat mengoptimalisasi angkutan kereta api.
Baca SelengkapnyaHeru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaKemenhub sedang melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaTruk boks terguling saat turunan di Jalan Layang Pulogebang, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Maut Bus di Ciater, DPR: Kemenhub Tahu Banyak Bus Tak Laik Jalan Tapi Tak Ada Sanksi Tegas
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan betul kendaraan dalam kondisi layak.
Baca SelengkapnyaPolisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaJumlah ini meningkat di tahun 2023 menjadi 1.656 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 704 orang, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaAksi ugal-ugalan sopir truk kontainer di Jalan Raya Veteran, Kota Tangerang, menyebabkan puluhan pengendara menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Selengkapnya