Pengusaha Minta Kemudahan Urus Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM
Merdeka.com - Menyambut ulang tahunnya yang keenam, Pengurus Pusat Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (PP IPEMI) menyelenggarakan berbagai kegiatan. Dua di antaranya adalah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V IPEMI, dan ajang pemilihan Duta Muslimah Entrepreneur 2022 yang berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, 22-25 Maret 2022.
Tema yang diusung dalam Rakernas kali ini adalah Ekonomi Pulih, Indonesia Bangkit. Tema ini dipilih mengingat pandemi yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir, memberikan efek yang begitu berat untuk UMKM. Dengan semangat baru IPEMI mendorong seluruh anggotanya untuk terus bangkit dan berinovasi dalam upaya menangkap peluang ekonomi pasca pandemi.
Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil mengatakan, dalam Rakernas IPEMI 2022 tersebut peserta dibagi dalam dua Komisi, yaitu Komisi Program dan Komisi Rekomendasi.
-
Bagaimana Ipuk membantu UMKM? TUR mendampingi 5-10 UMKM untuk dibantu dari berbagai sisi, seperti digitalisasi, pengurusan izin, sertifikasi seperti PIRT, dan sebagainya. Di Bunga Desa ini, mereka yang memiliki usaha mikro langsung didampingi untuk pengurusan izin administrasi usaha mereka.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mendorong UMKM untuk terlibat dalam rantai nilai global? Untuk itu Hanung mendorong agar pelaku UMKM memanfaatkan kebijakan yang mengatur agar Pemerintah Pusat/Daerah dan BUMN berbelanja produk UMKM.
-
Kenapa Pertamina mendampingi UMKM? Pertamina senantiasa berkomitmen untuk terus mendampingi UMKM supaya naik kelas.
-
Siapa yang mendorong perusahaan bantu UMKM? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong perusahaan besar mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM.
-
Apa upaya OJK untuk mendukung kemajuan UMKM? Kebijakan itu antara lain, , antara lain mendorong UMKM memanfaatkan pendanaan Pasar Modal melalui Securities Crowdfunding (SCF), serta bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyediakan program kredit pembiayaan melawan rentenir yang dikhususkan untuk UMKM dan perempuan pelaku UMKM.
Sementara hasil pembahasan pada Komisi Rekomendasi Rakernas, IPEMI menyampaikan beberapa rekomendasi pada pemerintah, yaitu:
1. Mendorong pemerintah untuk bisa meningkatkan akses UMKM pada dunia digital, dan memberikan kemudahan akses mendapatkan pembiayaan.
2. IPEMI juga mendorong pemerintah melakukan optimalisasi edukasi pendampingan untuk pengusaha pemula perempuan, seperti spirit entrepreneur, manajemen keuangan, akses pasar dan teknologi, berbisnis dengan Good Corporate Governance (GCG), dan Prinsip Tata Kelola yang baik dan yang benar.
3. IPEMI mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam hal sertifikasi halal untuk produk UMKM dengan cara menjemput bola, salah satunya melalui organisasi yang concern dengan usaha UMKM. Label halal ini sangat penting untuk memberikan keyakinan bahwa mutu produk terjamin aman dan sesuai dengan syariat.
4. Mendorong pemerintah dalam hal penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM berbasiskan organisasi yang concern terhadap dunia usaha, khususnya UMKM dan yang legalitasnya diakui, agar lebih merata. Sebab, penyaluran sebagian besar hanya terpaku kepada pelaku UMKM yang sudah melewati program pembinaan pemerintah. Sementara itu, banyak UMKM yang belum mendapatkan pembinaan yang terdampak parah akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Duta Muslimah Preneur
Sebagai rangkaian Rakernas V, IPEMI juga menggelar pemilihan Duta Muslimah Preneur (DMP) 2022 untuk kedua kalinya. Acara ini merupakan bagian dari program umum Ipemi yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan semangat berwirausaha di kalangan muslimah sekaligus mendorong peningkatan usaha syariah.
Kompetisi ini digelar untuk diikuti secara nasional di 34 propinsi seluruh Indonesia, juga perwakilan Luar Negeri. Grand Final secara resmi dirangkaikan dalam acara Rakernas Ipemi 2022 pd tgl 23 - 25 Maret 2022 di Grand Ballroom Novotel Hotel Tangerang City
"Kewirausahaan merupakan bagian dari sunah. Selain itu, berwirausaha memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat membuka lapangan kerja," kata Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil dikutip Jumat (25/3).
Diikuti Ratusan Peserta
Rakernas V diikuti oleh ratusan peserta wakil dari pengurus dan anggota IPEMI yang tersebar di 34 Provinsi, 360 Kabupaten/Kota, 800 Kecamatan, dan 380 Unit Desa, serta di 17 negara di dunia. Yakni Indonesia, Malaysia, Brunei, Thailand, Turki, Australia, USA, India, Brazil, Saudi Arabia, Jepang, Belgia, Yunani, London, Dubai, dan Korea Selatan.
Agenda Rakernas V membahas dan menetapkan program kerja IPEMI 2022-2025, meliputi program secara keseluruhan untuk anggota provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, hingga unit desa. Rakernas V ini juga menandatangani kerja sama antara IPEMI dan stakeholder, antara lain: CIMB Niaga Syariah, JNE, Pasific Group, Pegadaian Syariah, dan Moxa.
"Rakernas V IPEMI seharusnya dilakukan dua tahun lalu, berhubung pandemi kita tunda. Ini diikuti oleh 400 orang lebih dari berbagai anggota IPEMI daerah, dan luar negeri," katanya.
Rakernas V IPEMI dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang D. Puspayoga. Secara khusus Menteri Bintang mengapresiasi IPEMI sebagai wadah para pengusaha muslimah di seluruh Indonesia, serta IPEMI juga mendorong terciptanya kesetaraan gender.
"IPEMI bisa menjadi jalan terciptanya kesetaraan gender. Kami mohon dukungan IPEMI. Dengan programnya IPEMI berhasil menjadi wadah muslimah di nasional dan global. Saya mengajak semua untuk bersama menggaungkan narasi bahwa perempuan dapat berkarya, dan menjadi kekuatan pertumbuhan ekonomi bangsa," ucap Menteri Bintang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaHKI sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain industri.
Baca SelengkapnyaKerja sama Telkom dan Lembaga Pemeriksa Halal PT Surveyor Indonesia untuk Capai Target 10 Juta Sertifikasi Halal di Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPNM berkomitmen untuk menyiapkan pelaku usaha ultra mikro yang tangguh, inovatif dan berdaya saing.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaLayanan jemput bola melalui MPP Banyuwangi akan menjadi role model untuk pengembangan di daerah lain.
Baca SelengkapnyaTeten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaPemerintah melakukan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan forum sosialisasi sertifikasi halal di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaBRI akan terus membantu pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan dan pemberian sertifkasi halal yang diharapkan dapat menciptakan UMKM yang dapat bersaing.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca Selengkapnya