Pengusaha sawit bantah terlibat pembakaran hutan Riau
Merdeka.com - Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia Derom Bangun telah mendapat laporan dari pelaku bisnis minyak sawit (CPO), soal insiden pembakaran lahan yang marak terjadi di Provinsi Riau. Pengusaha meyakini akan ada penurunan produksi bulan ini.
Perusahaan sawit membantah jika disebut-sebut terlibat dalam insiden pemicu kabut asap yang menyengsarakan warga Sumatera itu. Derom menilai, sebelum menuding produsen CPO, otoritas berwenang wajib menelusuri pelakunya. Menurutnya, kondisi di sekitar area kebun sawit Riau berupa lahan gambut secara alamiah mudah terbakar.
"Itu yang harus diselidiki siapa pelakunya, karena di lahan gambut gampang terjadi api, bisa menyebar dari bawah sampai atas. Perkebunan itu juga dalam peraturan sudah tidak boleh lagi membakar," ujarnya saat di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (19/3).
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Kenapa hutan di Klaten terbakar? AR berusaha melepas kail namun gagal. Ia pun kemudian membakar alang-alang di sekitar kail yang tersangkut agar kail mudah diambil. Namun pelaku lupa mematikan api sehingga api menyebar cepat dan menyebabkan hutan terbakar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat kebakaran hutan? Penyelidikan mengenai satu di antara faktor kebakaran hutan adalah membakar lahan secara langsung oleh pemilik perusahaan sawit dengan tujuan pembukaan lahan baru.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Mengapa kebakaran hutan menjadi isu penting? Kebakaran hutan menjadi fenomena yang tidak bisa dihindari ketika musim kemarau datang, terutama di pulau Sumatra dan Kalimantan.Bahkan sampai menimbulkan bencana kabut asap yang bisa sampai ke negara lain. Dampak dari pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan sudah tidak bisa dihitung lagi.
-
Dimana Minyak Inti Sawit digunakan? Minyak inti sawit banyak digunakan dalam industri makanan untuk pembuatan margarin, cokelat, dan berbagai produk olahan lainnya.
Untuk membuktikan bahwa pengusaha sawit bukan pelaku pembakaran lahan, Derom memaparkan sekarang tak ada lagi ekspansi kebun sawit di Sumatera. Selain ada moratorium yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, industri kini mulai mengalihkan ekspansi ke Kalimantan.
"Sumatera sudah bukan lagi 85 persen pemasok sawit nasional, saya taksir sekarang 75 persen lah."
Sementara dari hitung-hitungan awal, produksi sawit di Sumatera tidak akan mengalami kenaikan normal 10 persen bulan ini. Itu disebabkan kobaran api yang juga merambat ke kebun sawit.
"Sehingga ekspor Maret tidak akan sebanyak Februari," kata Derom
Soal siapa pelakunya, Derom enggan berspekulasi. "Ada yang bilang warga, ada yang bilang cukong, itu tidak bisa dibahas secara singkat."
Untuk triwulan pertama, Dewan Minyak Sawit memperkirakan produksi sebesar 6,3 juta ton. Masih jauh dari target pelaku industri yang berharap produksi mencapai 29,5 juta ton tahun ini.
Derom mengaku industri sawit akan menggenjot produksi pada periode April-Juni. "Komposisi produksi semester satu hanya 46 persen, nanti kelebihannya dari semester kedua," ungkapnya.
Tahun lalu, produksi sawit nasional mencapai 27,7 juta ton. Panen enam bulan pertama tahun ini diperkirakan mencapai 14,7 juta ton, atau 20 persen dari target 2014. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja industri kelapa sawit di Indonesia tak sebaik dari tahun kemarin.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan upaya pemadaman, kepolisian mengerahkan 111 orang personel.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaTantangan kedua, yaitu tidak jelasnya kepastian hukum dan kepastian berusaha.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hutan di Kawasan Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis diduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca SelengkapnyaFood estate diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate.
Baca SelengkapnyaDiduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca Selengkapnya