Per 15 Oktober, konsumsi solar subsidi capai 82 persen
Merdeka.com - Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, konsumsi solar bersubsidi hingga 15 Oktober 2018 sudah mencapai 82 persen atau sebesar 12 juta kilo liter (Kl) dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar 14,6 juta kl.
"Sampai Oktober 12 juta dari 14 juta sekian. Jadi baru 82," Ata Fanshurullah, di Gedun DPR, Jakarta, Selasa (16/10).
Meski saat ini kuota solar subsidi sudah terpakai 82 persen, tetapi konsumsi solar subsidi sampai akhir tahun tidak akan melebihi dari kuota yang ditetapkan. Bahkan PT Pertamina (Persero) sebagai operator yang ditunjuk sebagai penyalur solar subsidi memperkirakan konsumsi solar tahun ini di bawah kuota.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan konsumsi gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Bagaimana menghitung konsumsi BBM? Untuk menentukan konsumsi bahan bakar menggunakan metode full to full, pertama-tama catat angka odometer pada saat mengisi tangki bensin hingga penuh. Setelah itu, catat angka odometer lagi setelah melakukan pengisian ulang. Hitung selisih antara kedua angka tersebut dan bagi dengan jumlah liter bahan bakar yang diisi ulang.
-
Siapa yang mencatat lonjakan konsumsi BBM? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
"Kita kasih ke Pertamina kan 14,6 juta. Petamina bilang akan jaga di bawah 14,5 juta," tuturnya.
Fashurullah pun membatah telah terjadi kelangkaan solar subsidi di sejumlah daerah. Untuk menjaga agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran, lembaganya telah menggandeng aparat kemanan untuk mengawasi.
"BPH kan sudah buat MoU sama kepolisian. Kita kerjasama sama mereka, sampai Polsek Polsek untuk mengawal ini. Kalau perlu polisi tungguin," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erika menambahkan, konsumsi Pertalite 2023 sebenarnya lebih tinggi dari 2022.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaDibandingkan tahun 2022, realisasi lifting minyak 2023 turun 1 persen.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM terus meningkat selepas pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaRata-rata konsumsi sepeda motor tersebut mencapai 1 liter dalam satu hari.
Baca SelengkapnyaSubsidi BBM terdiri dari minyak tanah dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.
Baca SelengkapnyaPembatasan konsumen Solar subsidi ini nantinya akan diatur langsung di dalam peraturan presiden.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaSelain itu, harga solar subsidi dipastikan sebesar Rp6.500 per liter untuk semua SPBU.
Baca Selengkapnya