Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Per 19 November, Dana PEN Baru Terserap 66,6 Persen

Per 19 November, Dana PEN Baru Terserap 66,6 Persen Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 19 November mencapai Rp 495,77 triliun. Angka ini telah mencapai 66,6 persen dari pagu anggaran Rp 744,77 triliun. Suahasil memperkirakan hingga akhir tahun penyerapan dana PEN mencapai 95 persen.

"Sampai 19 November, dana PEN yang sudah terealisasi mencapai hampir 67 persen. Estimasi kita realisasi sampai akhir tahun mencapai 95 persen," kata Suahasil dalam Webinar Prospek Ekonomi Makro dan Sektor Keuangan 2022, Jakarta, Senin (22/11).

Suahasil mengatakan penyerapan anggaran terbesar dari APBN akan didominasi dari anggaran kesehatan. Alasannya, saat terjadinya serangan varian delta, penagihan klaim rumah sakit mengalami peningkatan.

Untuk itu dia memastikan semua tagihan rumah sakit akan dibayarkan sebelum berganti tahun. Setelah pembayaran selesai dilakukan, pihaknya akan menghitung total pembayaran klaim rumah sakit dan mengumumkannya ke publik.

"Tagihan-tagihan dari rumah sakit akan kita selesaikan di tahun ini," kata dia.

Selain itu, penggunaan anggaran untuk sektor perlindungan sosial juga di akhir tahun diperkirakan akan mencapai target yakni Rp 186,64 triliun. Sebab pada November dan Desember pemerintah masih harus membayarkan program-program bantuan sosial.

Pada program subdisi KUR di akhir tahun diprediksi terealisasi hingga 90 persen. Begitu juga dengan program prioritas yang saat ini baru mencapai 64 persen atau Rp 62,5 triliun dari anggaran Rp 117,94 triliun. Penyerapan yang disalurkan melalui kementerian/lembaga akan didorong penyerapannya di akhir tahun.

"Pada kuartal-IV ini biasanya ada dorongan penyerapan anggaran yang lebih tinggi," kata dia.

Pada sektor insentif usaha, sampai kuartal-III, telah mencapai 99,4 persen atau Rp 59,41 triliun dari anggaran Rp 63,83 triliun. Suahasil memperkirakan di akhir tahun realisasi insentif usaha akan melebihi target. Meski begitu, pemerintah akan tetap mengakomodasi kelebihan klaim insentif usaha tersebut.

"Sampai akhir tahun ini akan melewati 100 persen dan ini akan diakomodasi sebagai dorongan APBN," kata dia.

Suahasil menilai tingginya serapan dari sektor ini karena berbagai program didalamnya berkaitan dengan insentif PPh gaji karyawan, PPN properti, termasuk insentif untuk PPnBM. Tingginya serapan dana PEN sektor ini menunjukkan berbagai aktivitas ekonomi telah bergerak.

"Artinya ada kegiatan ekonomi yang bergerak, maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada trakasi ini, berarti tidak ada kegiatan ekonomi," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos

Angka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global
Sri Mulyani Antisipasi Penurunan Kinerja APBN Terdampak Perlambatan Ekonomi Global

Sri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun
Pendapatan Negara 2023 Lampaui Target, Tembus Rp2.774,3 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.

Baca Selengkapnya
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp1.834,5 Triliun, Paling Banyak Untuk Gaji ASN, TNI/Polri

Adapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.

Baca Selengkapnya
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun
Tahun 2023 Segera Berakhir, Sri Mulyani Pamer Pendapatan Negara Capai Rp2.553,2 Triliun

Angka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target
Sri Mulyani Senang, Penerimaan Pajak Capai 80,78 Persen dari Target

Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.

Baca Selengkapnya
Delapan Kali Berturut-turut, APBN 2023 Surplus Rp147,2 Triliun
Delapan Kali Berturut-turut, APBN 2023 Surplus Rp147,2 Triliun

Pemerintah selama 8 bulan terakhir sukses menjaga realisasi pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja pemerintah.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun
Target Tercapai, Sri Mulyani Semerigah Peneriman Pajak Tahun 2023 Rp1.738,8 Triliun

Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024

Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya