Per 30 September, penerimaan pajak tumbuh negatif dengan nilai Rp 770,7 triliun
Merdeka.com - Direktorat Jenderal pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga 30 September 2017 mencapai Rp 770,7 triliun. Nilai pajak yang sudah termasuk PPh Migas ini mencapai 60 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus atau negatif 2,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara tahunan.
"PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418,0 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen (yoy)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Sementara itu, PPN & PPnBM tercatat sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yg nilainya signifikan," jelasnya.
Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang & beda waktu tersebut tercatat sebesar 12,6 persen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaAPBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaMeski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca Selengkapnya