Per 30 September, Penerimaan Perpajakan Turun Menjadi Rp892,4 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 September 2020 mencapai Rp892,4 triliun, turun 14,1 persen jika dibandingkan periode sama pada 2019 mencapai Rp1.039,4 triliun.
"Sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring perlambatan kegiatan ekonomi dan meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak dan penerapan diskon pajak 50 persen," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN edisi Oktober di Jakarta, dikutip Antara, Senin (19/10).
Dia menjelaskan, dari dua jenis penerimaan perpajakan, hanya penerimaan dari bea cukai yang tumbuh positif sedangkan penerimaan dari sektor pajak tumbuh negatif.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
-
Siapa Menteri Keuangan pertama RI? Lalu, pada 2 September 1945, Soekarno menunjuk ekonom terkenal asal Surabaya, Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kabinet presidensial pertama RI pada 19 Agustus 1945.
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
Realisasi penerimaan pajak termasuk pajak penghasilan (PPh) migas mencapai Rp750,6 triliun atau turun 16,9 persen jika dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp902,79 triliun. Sedangkan penerimaan bea cukai mencapai Rp141,8 triliun atau tumbuh 3,8 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp136,66 triliun.
Sri Mulyani merinci untuk penerimaan pajak dari sektor PPh migas mencapai Rp23,6 triliun atau minus 45,3 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp43,2 triliun. Sedangkan dari sektor pajak non-migas seluruhnya negatif dengan total mencapai Rp727 triliun atau turun 15,4 persen dari tahun sebelumnya mencapai Rp859,6 triliun.
Untuk sektor-sektor di bawah pajak non-migas adalah PPh nonmigas mencapai Rp418,2 triliun atau kontraksi 16,9 persen, Pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp290,3 triliun atau kontraksi 13,6 persen. Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp14 triliun atau minus 9,6 persen dan pajak lainnya mencapai Rp4,5 triliun juga turun 6,4 persen.
Sementara itu, untuk kepabeanan dan cukai meski keseluruhan tumbuh positif, namun beberapa sektor di dalamnya mengalami kontraksi, hanya realisasi penerimaan cukai yang tumbuh positif. Penerimaan cukai mencapai Rp115,3 triliun atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp107,5 triliun.
Penerimaan cukai yang tumbuh positif ini didorong penerimaan cukai dari hasil tembakau realisasinya mencapai Rp111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen. Sedangkan sektor lainnya yakni bea masuk dan keluar masing-masing mencapai Rp24,3 triliun dan Rp2,2 triliun atau sama-sama kontraksi 9,6 persen dan 2,4 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya