Per Maret, 84 Wajib Pajak Raih Tax Holiday Senilai Rp 1.263 T
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat telah memberikan persetujuan bagi 84 wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas tax holiday dengan akumulasi rencana investasi sejak tahun 2018 hingga tahun ini mencapai Rp1.263,96 triliun. Aturan pemberian tax holiday ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK/010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
"Realisasi TH PMK 130 dari tahun 2018 komitmen investasi sudah dapatkan persetujuan manfaatkan tax holiday sampai hari ini Rp1.264 triliun, ini sejak tahun 2018," kata Direktorat Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga dalam webinar Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4).
Dia mengatakan bahwa telah terjadi penurunan investasi di berbagai negara termasuk Indonesia sejak terjadinya pandemi Covid-19. Ini tercermin dari penurunan rencana investasi investor untuk mendapatkan persetujuan mendapatkan fasilitas tax holiday.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
Misalnya di tahun ini saja hanya Rp2,16 triliun, angka ini menurun signifikan dibandingkan tahun 2018 tercatat rencana investasi mencapai Rp208,5 triliun, kemudian di tahun 2019 rencana investasi hingga Rp838,2 triliun dan di tahun 2020 menurun jadi Rp215,1 triliun.
"Sebenarnya tren sangat bagus di tahun 2019. Tapi mungkin karena kondisi covid-19 bawa pengaruh ke minat investasi tapi bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi di dunia agak menurun di 2020. Tentu kita berharap dengan pemulihan kondisi setelah covid-19 tahun 2021 bisa lebih baik lagi," jelasnya.
Penerima Tax Holiday Serap 65.088 Tenaga Kerja
Adapun 84 wajib pajak penerima insentif tax holiday berkomitmen untuk menyerap 65.088 tenaga kerja. Bahkan dalam catatannya dari 84 wajib pajak sebanyak 10 wajib pajak seharusnya merealisasikan investasinya di tahun 2018, kemudian 51 wajib pajak di tahun 2019 dan di tahun lalu sebanyak 25.
Selain itu, investor yang sudah disetujui Kementerian Keuangan untuk mendapatkan fasilitas tax holiday, namun tak kunjung merealisasikan investasinya berasal dari berbagai negara tak hanya investor dalam negeri, tetapi ada juga China, Singapura, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Belanda, Thailand, British Virgin Island, Amerika Serikat, Taiwan.
Hestu berharap tren pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 terus berlanjut di tahun ini sehingga ekonomi dapat kembali pulih dan semakin terakselerasi. "Kita berharap pemulihan ekonomi setelah covid-19 bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAdapun dari jumlah itu, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp933,5 triliun atau 85,6 persen dari pagu anggaran.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTercatat nilainya mencapai Rp31,04 triliun per 1 April dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp48,7 triliun.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaRosan menyebut, investasi hingga Juni 2024 mencapai Rp5.931 triliun dan di akhir 2024 berpotensi mencapai Rp6.360 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya