Per Mei 2016, klaim Jaminan Hari Tua capi Rp 8,07 triliun
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendapati sebanyak 1,02 juta klaim pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 8,07 triliun per Mei lalu. Ini hampir mendekati klaim pencairan sepanjang tahun lalu yang mencapai 1,68 kasus.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan fenomena itu disebabkan oleh banyaknya pekerja muda nan produktif yang sudah meminta pencairan dana JHT. Mereka berpedoma pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Hari Tua.
"Sebenarnya kami sebagai penyelenggara jaminan sosial sangat menyayangkan para pekerja menarik dananya lebih awal atau lebih dini. Karena JHT diperuntukkan menghadapi masa tua nanti pada saat pekerja ini tidak mampu lagi dan terjadi penurunan pendapatan di hari tuanya," kata Agus di Jakarta, Kamis (16/6).
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun peserta yang didaftarkan saat ini adalah pekerja rentan yang masuk ke dalam kategori desil 1 sampai desil 3.
Dia menambahkan, hingga Mei lalu, rata-rata pencairan mencapai Rp 1,6 triliun per bulan. Sedangkan, jumlah iuran sudah mencapai Rp 18 triliun atau Rp 2 triliun per bulan.
"Ini sudah jadi ketentuan pemerintah, di mana penarikan dari JHT ini bisa dilakukan pekerja apabila sudah tidak bekerja atau terkena PHK," katanya.
"Namun demikian, kami imbau kepada pekerja tidak menarik dananya, untuk tetap dibiarkan dititipkan kepada BPJS ketenagakerjaan. Dana itu tidak akan hilang, kami akan kelola. Nanti kami berikan di saat pekerja membutuhkan." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.
Baca SelengkapnyaLewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaFajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaOJK tengah mempersiapkan program iuran peniun tambahan yang bersifat wajib bagi pekerja.
Baca SelengkapnyaPeserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dibayarkan pada saat peserta mencapai usia 56 tahun.
Baca SelengkapnyaSyarat untuk mendapatkan gaji tak mudah, sebab mereka harus tetap mencari pekerjaan dan diperkuat dengan bukti surat keterangan.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar beban potongan gaji yang membuat nasib pekerja di Indonesia semakin sengsara.
Baca SelengkapnyaBuruh dengan tegas menolak wacana potongan upah buruh untuk iuran dana pensiun. Apalagi, saat ini daya beli kelas menengah terus menurun.
Baca SelengkapnyaPara menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaProgram Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca Selengkapnya