Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perpres Satu Data Permudah Akses Kementerian dan Lembaga

Perpres Satu Data Permudah Akses Kementerian dan Lembaga Bappenas Sebut Perpres Satu Data Dibutuhkan Untuk Kemudahan Akses. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Dengan terbitnya peraturan tersebut, diharapkan dapat mengatasi perbedaan data di Indonesia.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi mengatakan, perpres ini diperlukan lantaran pemerintah membutuhkan suatu data yang andal, akurat dan mudah diakses. Selama ini perbedaan data kerap terjadi termasuk antar kementerian atau lembaga (K/L).

"Oleh karena itu Perpres 39 Tahun 2019 untuk satu data ini diterbitkan oleh Presiden RI untuk mendukung suatu perencanaan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang akurat andal dan mudah diakses," katanya dalam forum merdeka barat, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7).

Menurutnya, perpres ini juga merupakan suatu kebijakan tata kelola data. Selama ini, kementerian lembaga kerap mengalami kesulitan dalam interoporibilitas data yaitu kemampuan data untuk dipertukarkan atau dibagi antar sistem yang saling berinteraksi. Sedangkan data-data yang dimiliki KL tidak mudah dibagikan ke antar lembaga.

Dia menambahkan dalam prinsip satu data adalah memiliki data standar, di mana yang menentukan adalah pembina data dalam hal ini BPS, BIG, dan Kementerian Keuangan). Produsen dan Wali Data harus memiliki prinsip-prinsip yang ditentukan Pembina Data. Sehingga lebih mudah untuk melakukan interoporibiitas.

"Jadi jika data dibagi-pakaikan bisa jelas. Interoporibilitas itu penting. Karena masing-masing KL mengumpulkan data dan dipakai sendiri dan tidak kemungkinan antara kementerian membutuhkan data yang sama," jelasnya.

Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG), Adi Rusmanto, dengan data yang resmi, maka tumpang tindih data tidak akan terjadi lagi. Secara otomatis tingkat pengamananya pun terjamin sehingga sumber data terverifikasi, karena apabila data disalah gunakan yang memegang akun yang dipersalahkan.

Di samping itu, dia menyoroti dua hal yang dinilai penting terkait dengan diterbitkannya Perpres satu data ini adalah mengenai tata kelola data dan penggabungan portal data.

"Jadi saya menggaris bawahi dua hal yang menurut saya penting. Pertama tentang tata kelola data. Jadi harus diurus, baik secara nasional dan daerah, siapa yang bertanggung jawab secara kelembagaan. Perencanaan ataupun pakai data itu kelembagaannya seperti apa?" katanya.

Kejelasan seperti itu, menurutnya diperlukan karena BIG tidak punya tangan ke daerah. Sementara itu hal lain yang juga dipandang penting adalah penggabungan portal. "Jadi saya menilai, portal satu data sebaiknya digabung dengan portal tanahairindonesia.go.id," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Digitalisasi, Data di Pemerintah Harus Terintegrasi
Dukung Digitalisasi, Data di Pemerintah Harus Terintegrasi

Masih ada tantangan dalam pemenuhan data pemerintah yang berintegritas tinggi.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus
Kebijakan Satu Peta Percepat Pembangunan Proyek Strategis Nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus

KSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Data Desa Presisi Diluncurkan di Nagari Panampuang
Dipimpin Rieke Diah Pitaloka, Data Desa Presisi Diluncurkan di Nagari Panampuang

Data Desa Presisi resmi diluncurkan pertama kali di Nagari Panampuang, Ampek Angkek, Agam, Sumatera Barat. Data ini diklaim sangat akurat.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pondasi Perencanaan Pembangunan, Kaltim Terus Dorong Data Desa Presisi
Perkuat Pondasi Perencanaan Pembangunan, Kaltim Terus Dorong Data Desa Presisi

Data yang valid, akurat dan terkini amat dibutuhkan sebagai pondasi perencanaan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
Ini Tantangan Dihadapi Pemerintah Selesaikan Masalah Tumpang Tindih Lahan di Indonesia

Dalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.

Baca Selengkapnya
Implementasi Satu Data Indonesia Harus Diimbangi SDM yang Mumpuni
Implementasi Satu Data Indonesia Harus Diimbangi SDM yang Mumpuni

Pemerintah tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) demi integrasi data di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sudah Saatnya Teknologi AI dan Big Data Dimanfaatkan Pemerintah
Sudah Saatnya Teknologi AI dan Big Data Dimanfaatkan Pemerintah

Menjadi sebuah kebutuhan pemanfaatan teknologi AI bagi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data
VIDEO: Presiden Jokowi Sentil Pihak yang Merasa Paling Berkuasa Soal Data

Jokowi prihatin akan banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Lembaga, yang menimbulkan ketidakefisienan.

Baca Selengkapnya
Dukung Digitalisasi, Pusat Data Nasional Ditargetkan Rampung di Oktober 2024
Dukung Digitalisasi, Pusat Data Nasional Ditargetkan Rampung di Oktober 2024

Integrasi dan sinkronisasi data sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya