Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perry Warjiyo: Aturan DNDF mulai berlaku hari ini

Perry Warjiyo: Aturan DNDF mulai berlaku hari ini BI Naikan Suku Bunga. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan bahwa aturan transaksi pasar Non Deliverable Forward (NDF) di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) mulai berlaku hari ini. Hal itu setalah Peraturan Bank Indoneisa (PBI) sudah resmi diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Hari ini PBI DNDF sudah ditandatangani oleh Bapak Menteri Menkumham (Yasona Laoly). Oleh karena itu sejak saat ini DNDF itu mulai berlaku. mulai hari ini, kan sudah diundangkan hari ini," kata Perry saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/9).

Dengan berlakunya aturan ini, diharapkan semakin mendalam pasar valuta asing (valas) di dalam negeri. Sehingga baik dari perbankan, maupun korporasi maupun investor asing dapat menggunakan transaksi DNDF untuk melakukan lindung nilai terhadap nilai tukar.

Orang lain juga bertanya?

"Kami juga terus berkomunikasi dengan bank-bank asing maupun investor asing, dengan para korporasi untuk juga memanfaatkan alternatif instrumen ini sebagai instrumen lindung nilai," sebutnya.

Sebagai informasi, NDF merupakan instrumen derivatif dari kontrak perdagangan mata uang berjangka. NDF merupakan kontrak membeli atau menjual valuta asing (valas) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan kurs yang telah ditentukan di awal. Sedangkan Domestik NDF maka transaksi tersebut dilakukan di dalam negeri.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan ada tiga latar belakang keluarnya aturan tersebut. Pertama adanya ketidakpastian global. Akibat dari meningkatnya ketidakpastian kondisi ekonomi global, negara berkembang mengalami arus keluar atau capital outflow yang cukup besar. Akibatnya, fluktuasi nilai tukar menjadi sangat tinggi, termasuk di dalamnya adalah Rupiah.

Latar belakang kedua adalah untuk lindung nilai. Di sini lain, investor yang memiliki aset Rupiah yang jumlahnya cukup besar banyak melakukan lindung nilai di pasar NDF di luar negeri. Hal ini tentu saja berpengaruh negatif terhadap harga spot nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di pasar domestik. Oleh karena itu diperlukan alternatif instrumen berupa Domestic Non Deliverable Forward.

Ketiga adalah bisa dimonitor. Dengan transaksi Domestic Non Deliverable Forward, pelaku pasar memiliki alternatif dalam melakukan transaksi hedging. Di samping itu, BI dapat memonitor pelaksanaan transaksi, baik di sisi mekanisme, volume maupun harga. Atas dasar ini, BI dapat melakukan intervensi di pasar forward domestik dengan penyelesaian transaksi dalam mata uang Rupiah, sehingga tidak berpengaruh terhadap posisi cadangan devisa.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini

Peluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri
Pemerintah Janjikan Banyak Insentif Bagi Eksportir yang Simpan DHE di Dalam Negeri

Aturan ini berlaku bagi eksportir yang menjual sumber daya alam (SDA) dan menyimpan uang hasil transaksinya dalam sistem keuangan Indonesia (SKI).

Baca Selengkapnya
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku
Majukan Industri dalam Negeri, CFX Pastikan Inovasi Investasi Sesuai Regulasi Berlaku

Produk Derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada aset dasar, dalam hal ini adalah aset kripto.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Dampak Konflik Geopolitik, DPR Sebut Rupiah Masih Lebih Baik Ketimbang Mata Uang Lain
Dampak Konflik Geopolitik, DPR Sebut Rupiah Masih Lebih Baik Ketimbang Mata Uang Lain

DPR mencermati dinamika dan dampak dari konflik geopolitik

Baca Selengkapnya
Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital
Kunjungi Bank Sentral Spanyol, DPR Ingin Kerja Sama Mata Uang Digital

Hal ini menyusul kunjungan Kerja Komisi XI bersama LPS ke Bank Sentral Spanyol.

Baca Selengkapnya
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar
Uang Hasil Ekspor Wajib Disimpan Dalam Negeri, Pemerintah Jamin Arus Kas Pengusaha Tetap Lancar

Arifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.

Baca Selengkapnya
BTN Jadi Pioner Terapkan Tokenisasi DIRE Berbasis Teknologi Blockchain
BTN Jadi Pioner Terapkan Tokenisasi DIRE Berbasis Teknologi Blockchain

BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan untuk mempermudah akses investor ke investasi properti, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya
Gubernur BI Beberkan Penyebab Menguatnya Nilai Tukar Dolar AS, Buat Rupiah Tak Berdaya

Hal itu tercermin pada yield US Treasury yang meningkat sejalan dengan premi risiko jangka panjang dan inflasi yang masih di atas prakiraan pasar.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun

Airlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan
Hati-Hati, Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bakal Gerus Penerimaan Negara Tahun Depan

Kusfiardi menekankan perlunya kebijakan fiskal yang hati-hati dan proaktif, termasuk dalam pengelolaan investasi infrastruktur yang strategis.

Baca Selengkapnya