Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pertamina gagal penuhi target 571 SPBU kembali jual bensin Premium

Pertamina gagal penuhi target 571 SPBU kembali jual bensin Premium Pertamina. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - PT Pertamina (persero) tidak bisa memenuhi komitmennya menjual kembali Premium di 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ditargetkan pada H-7 Lebaran Idul Fitri. Terbukti, sampai H-3 baru 530 SPBU yang terealisasi.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa mengatakan, PT Pertamina (Persero) ditugaskan BPH Migas untuk menyalurkan Bensin RON 88 (Bensin Premium) pada 2.090 SPBU di Jawa, Madura dan Bali (Jamali), dengan rincian 1.519 SPBU yang sebelumnya telah menyalurkan Bensin Premium, serta tambahan 571 SPBU yang akan menyalurkan kembali Premium.

"Sesuai komitmen PT Pertamina (Persero) bahwa ditargetkan 571 SPBU tersebut sudah menjual kembali Bensin Premium paling lambat H-7," kata Fanshurullah, di Jakarta, Kamis (14/6).

Orang lain juga bertanya?

Fanshurullah mengungkapkan, sesuai informasi dari Pertamina, sampai dengan Selasa 12 Juni 2018 pukul 21.30 WIB atau H-3 Lebaran Idul Fitri‎, dari 571 SPBU yang ditargetkan menyalurkan kembali Premium, baru terealisasi sebanyak 530 SPBU yang menjual kembali Premium.

Sedangkan sisanya sebanyak 41 SPBU mengalami kendala dalam menjual kembali Premium, kendala teknis tersebut antara lain tangki timbun yang belum siap, perlu perbaikan perpipaan, dan adanya keengganan atau keraguan pemilik SPBU untuk menjual kembali Bensin Premium.

Atas kondisi tersebut, ‎BPH Migas meminta kepada Pertamina untuk memberikan target waktu kepada para pemilik SPBU yang telah ditunjuk, agar menyalurkan kembali Bensin Premium paling lambat pada Jumat 15 Juni 2018 dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"‎Selanjutnya, kepada SPBU yang belum dapat memenuhi target dapat diberikan peringatan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Penyaluran Premium kembali di Jamali merupakan amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 8 ayat (2), bahwa Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran Pendistribusian Bahan Bakar Minyak yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh sebab itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, sebagaimana telah direvisi dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusu Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali yang telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Kepala BPH Migas Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018 tanggal 30 Mei 2018 dengan perkembangan sebagai berikut:

‎BPH Migas, sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 8 bertugas mengatur dan mengawasi ketersediaan dan kelancaran pendistribusian Bahan Bakar Minyak di seluruh wilayah NKRI termasuk pendistribusian Premium RON 88 (Bensin Premium) sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Jamali.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite

Saat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.

Baca Selengkapnya
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina
Heboh Pertalite Tercampur Air, Begini Penjelasan Pertamina

Bensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.

Baca Selengkapnya
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax
Banyak Pengusaha Pertashop Merugi, Pertamina Kaji Jual Produk Selain Pertamax

Pertamina tengah mengkaji penjualan produk selain BBM di Pertashop, seiring dengan banyaknya keluhan penguaha Pertashop merugi.

Baca Selengkapnya
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman
Pertamina: Tak Ada Kebocoran Tangki SPBU yang Mencemari Air Pemukiman

Penegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.

Baca Selengkapnya
Antrean SPBU Mengular, Masyarakat Keluhkan Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp15.000 per Liter
Antrean SPBU Mengular, Masyarakat Keluhkan Harga BBM Pertalite Naik Jadi Rp15.000 per Liter

Sebelum SPBU dibuka antrean kendaraan pengantre sudah berjejer panjang, meskipun sudah dilakukan pembagian jalur antrean.

Baca Selengkapnya
Beli Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi, Puluhan Kendaraan Langsung Mogok
Beli Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi, Puluhan Kendaraan Langsung Mogok

Setelah ditelusuri, ternyata tanki BBM mobilnya telah tercampur dengan air.

Baca Selengkapnya
Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi
Pertamina Investigasi Kasus Pertalite Tercampur Air di SPBU Bekasi

Peristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Baca Selengkapnya
201 Pertashop Merugi Gara-Gara Harga Pertamax Lebih Mahal dari Pertalite
201 Pertashop Merugi Gara-Gara Harga Pertamax Lebih Mahal dari Pertalite

Sebanyak 201 dari total 448 Pertashop yang mengalami kerugian usai harga jual Pertamax dan Pertaliter terpaut cukup jauh.

Baca Selengkapnya
Motorist Pertamina Antarkan BBM ke Tol, Selamatkan Pengendara yang Mogok
Motorist Pertamina Antarkan BBM ke Tol, Selamatkan Pengendara yang Mogok

Sejumlah kendaraan mengalami mogok di ruas tol arah jakarta dalam arus balik lebaran Idulfitri 1445 H

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran
Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran

Pertalite Bercampur Air di SPBU Bekasi Diduga akibat Kebocoran

Baca Selengkapnya
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg
Kemendag Bakal Cabut Izin Operasional Pengusaha Curang Pengisian Tabung Gas 3 Kg

Kemendag menemukan sejumlah stasiun pengisian gas elpiji mengurangi takaran 200-700 gram per tabung.

Baca Selengkapnya
Buntut Air Tercemar Bensin di Bogor, SPBU 34.163.17 Berhenti Operasi Sementara
Buntut Air Tercemar Bensin di Bogor, SPBU 34.163.17 Berhenti Operasi Sementara

Ramai di media sosial, air di pemukiman warga diduga tercemar bensin.

Baca Selengkapnya