Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan konstruksi besar tak boleh garap proyek di bawah Rp 100 M, ini untungnya

Perusahaan konstruksi besar tak boleh garap proyek di bawah Rp 100 M, ini untungnya Ketua Gapensi Iskandar Hartawi. Anggun ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi lndonesia (Gapensi), Iskandar Hartawi menilai pembatasan perusahaan konstruksi besar untuk menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar perlu mendapat dukungan semua pihak. Sebab, pembatasan tersebut dapat memperkecil kesenjangan dan mendorong pemerataan.

"Sangat positif mengatasi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil serta kesenjangan pusat dan daerah," ujar Iskandar di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (15/1).

Iskandar mengatakan, perusahaan konstruksi besar-besar saat ini tidak banyak. Namun konstruksi tersebut menguasai 87 persen pangsa pasar konstruksi. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya sebesar 6 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Selain terjadi kesenjangan antara kontraktor besar dan kecil juga terjadi kesenjangan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan non BUMN," jelasnya.

Menurutnya, naiknya nilai plafon batas atas proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan berskala besar tersebut juga dapat membantu upaya pemerintah memperkecil kesenjangan perekonomian antar daerah, sebab rata-rata perusahaan konstruksi kecil dan menengah berbasis di daerah.

Selama ini, pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 31/PRTIM/2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi telah mengatur bahwa paket pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp 2,50 miliar hingga Rp 50 miliar hanya diperbolehkan untuk pelaksana konstruksi dengan kualitikasi usaha menengah.

Atas dorongan Gapensi, pemerintah kemudian membuka lebar kesempatan swasta kecil dan menengah menggarap proyek yang nilainya di bawah Rp 100 miliar. Pada tahun lalu, dari 11.910 paket Kementerian PUPR dengan total nilai proyek Rp 81,70 triliun, porsi terhadap proyek senilai lebih dari Rp 100 miliar sebesar 24,41 persen.

Untuk proyek Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar sebesar 17,61 persen. Selanjutnya untuk proyek senilai Rp 5 miliar sampai Rp 50 miliar sebesar 44,17 persen, dan proyek Rp 5 miliar sebesar 13,81 persen. Untuk memperkecil kesenjangan pasar tersebut, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan, selain membatasi nilai proyek bagi usaha besar dan BUMN.

Penerapan aturan menteri tentang pelarangan pelaksanaan proyek di bawah Rp 50 miliar oleh BUMN dan perusahaan besar dinilai sukses mendorong kapasitas pelaku usaha kontraktor lokal sehingga sudah saatnya pelaku usaha lokal diberi kepercayaan lagi lebih besar untuk menggarap proyek-proyek menengah bahkan besar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Asosiasi Industri Besi Baja Siap Bangun 3 Juta Unit Rumah di IKN
Asosiasi Industri Besi Baja Siap Bangun 3 Juta Unit Rumah di IKN

Indonesia memproduksi baja sekitar 16,8 juta ton di sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Sisa Rp140 Triliun Investasi Mangkrak Jelang Akhir Kepemimpinan Jokowi
Masih Ada Sisa Rp140 Triliun Investasi Mangkrak Jelang Akhir Kepemimpinan Jokowi

Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, masih ada Rp140 triliun investasi mangkrak yang belum terselesaikan.

Baca Selengkapnya
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking
Tepis Tudingan Investor Enggan Masuk Proyek IKN, Menteri Suharso: Wong Sudah Banyak Groundbreaking

Sebelum menarik investor luar negeri, banyak pengusaha dalam negeri yang tertarik untuk bergabung masuk dalam pembangunan proyek IKN.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kenaikan Realisasi APBN 2023 Tak Sebanding dengan Serapan Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi
FOTO: Kenaikan Realisasi APBN 2023 Tak Sebanding dengan Serapan Tenaga Kerja di Sektor Konstruksi

Kenaikan realisasi anggaran infrastruktur dalam APBN 2023 tak sebanding dengan serapan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Baca Selengkapnya
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?
99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

99,62 Pelaku Usaha di Indonesia Ternyata Hanya Pengusaha Mikro, Apa Solusi Pemerintah?

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024
Lolos dari Daftar Blacklist, Begini Kondisi Keuangan Waskita Karya di Kuartal II-2024

Dengan adanya keputusan tersebut akan berdampak positif dan signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.

Baca Selengkapnya