Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN Sebut Pembangkit Listrik Bukan Sumber Polusi Udara di Jakarta

PLN Sebut Pembangkit Listrik Bukan Sumber Polusi Udara di Jakarta Polusi udara di Jakarta. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, polusi udara Jakarta yang terjadi belakangan ini‎ bukan berasal dari pembangkit listrik, sebab emisi yang dihasilkan dari pembangkit listrik yang ada di Jakarta relatif kecil.

"Kalau lihat ke atas gedung-gedung itu asap semua. Katanya salah satu kontributor polusi Jakarta adalah PLTU. Setelah berdiskusi bukan PLTU," kata Made, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (1/8).

‎Menurut Made, pembangkit yang ada di Jakarta tersebut merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) menggunakan energi gas, emisi yang ditimbulkan dari hasil pembakaran gas sangat rendah tidak seperti yang dihasilkan dari Bahan Bakar Minyak (BBM) dan batubara.

"Muara Karang Pembangkit dekat sini PLTGU itu gas tidak ada asapnya," tutur Made.

Selain itu, letak untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) jauh dari Jakarta. Seperti yang terdekat adalah PLTU Suralaya Banten yang berjarak 100 Km dari Jakarta,‎ namun sebaran asap hasil pembakaran batubara dari PLTU dengan kapasitas 3.400 MW ini hanya mencapai radius 30 Km.

Untuk setiap PLTU, dilengkapi dengan teknologi penangkap karbon dan rendah emisi, sehingga dapat meredam polusi udara dari hasil pembuangan pembakaran ‎batubara. "Jadi tidak benar setiap pltu yang dibangun dilengkapi dengan ultra super critical debu yang keluar rontok bersama fly ash," tandasnya.

Sebelumnya, Pembangkit listrik yang ada di Jakarta di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Muara Karang, di Pluit, Jakarta. Pembangkit ini dioperatori oleh PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Pembangkitan Muara Karang.

Total kapasitas pasokan listrik yang berasal dari Komplek PLTGU Muara Karang sebesar 1.600 Mega Watt (MW), terdiri dari 11 generator dan tiga pembangkit yaitu PLTGU 2x200 MW, PLGU 500 MW dan PLTGU 700 MW.

General Manager PJB UP Muara Karang Rachmat Azwin mengatakan, pembangkit yang sudah beroperasi sejak 1979 ini selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan sekitar, termasuk emisi buang hasil pembakaran gas untuk menciptakan uap yang menggerakkan generator. Hal ini dibuktikan dengan disabetnya proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dia mengungkapkan, PLTGU Muara Karang mendapat proper hijau karena mampu menghasilkan gas buang dengan kadar sulfur oksida (SOx) di bawah 10 sedangkan batas ditetapkan KLHK 150 dan Kadar Nitrogen oksida (NOx) di bawah 100 sedang standar batas ditetapkan KLHK 400.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PLTU Banten Dituding Penyumbang Polusi, Ridwan Kamil: Arahnya ke Selat Sunda Bukan Jakarta
PLTU Banten Dituding Penyumbang Polusi, Ridwan Kamil: Arahnya ke Selat Sunda Bukan Jakarta

Gubernur Jawa Barat buka suara soal PLTU dituding jadi penyumbang polusi Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jakarta Kembali Menjadi Kota Paling Berpolusi Dunia, Apa Penyebab Sebenarnya?
Jakarta Kembali Menjadi Kota Paling Berpolusi Dunia, Apa Penyebab Sebenarnya?

Kegiatan industri serta penggunaan kendaraan bermotor juga menjadi faktor pemicu utama buruknya kualitas udara Jakarta.

Baca Selengkapnya
Biang Kerok Kualitas Buruk Udara DKI Jakarta
Biang Kerok Kualitas Buruk Udara DKI Jakarta

CREA menyebut PLTU sebagai sumber polutan utama karena tidak punya alat pantau real time.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta
Pengusaha Tekstil Tak Terima Dituding Jadi Biang Kerok Polusi di Jakarta

Hal ini merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan memberikan sanksi kepada industri yang tidak memasang perangkat pengontrol polusi.

Baca Selengkapnya
PLTU Jadi Penyumbang Udara Buruk di Jakarta? Ini Jawabannya
PLTU Jadi Penyumbang Udara Buruk di Jakarta? Ini Jawabannya

Selama sepekan terakhir, tingkat polusi udara di Jakarta ini sangat buruk di angka 156 dengan keterangan tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta
Hasil Riset: 136 Industri Ini Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta

Jakarta kembali menduduki sebagai kota dengan udara terburuk sedunia pagi ini

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Parahnya Polusi di Jakarta
Terungkap, Ini Penyebab Parahnya Polusi di Jakarta

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenko Marves dan sejumlah pihak, kualitas udara di Jakarta sangat buruk pada 2019. Namun kemudian membaik saat pandemi.

Baca Selengkapnya
Menteri Arifin Tegaskan PLTU Suralaya Tak Bisa Langsung Disetop, Begini Alasannya
Menteri Arifin Tegaskan PLTU Suralaya Tak Bisa Langsung Disetop, Begini Alasannya

Arifin tak menampikan, operasional PLTU Suralaya berdampak pada polusi udara hingga ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Luhut Singgung Kualitas Udara di IKN Lebih Baik Dibanding Singapura
Luhut Singgung Kualitas Udara di IKN Lebih Baik Dibanding Singapura

Untuk memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar seperti Jakarta, pemerintah berencana untuk menutup Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca Selengkapnya
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa
Didesak Ikut WFH Gara-Gara Polusi Udara, Apindo: Pabrik, Hotel Mana Bisa

Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pertalite dan Pertamax Dihapus?
Pemerintah Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pertalite dan Pertamax Dihapus?

Asap knalpot kendaraan selama ini ternyata penyumbang polusi paling tinggi di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta
Di ISF 2024, Anak Buah Luhut Bongkar Penyebab Utama Polusi Udara di Jakarta

Rachmat menyebut, polusi udara di Jakarta di sebabkan oleh emisi kendaraan bermotor dengan BBM berbasis fosil dan pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU).

Baca Selengkapnya