PNS Pilih Naik Gaji Ketimbang Dapat THR
Merdeka.com - Polemik kenaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020 mendatang masih menjadi perdebatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kebijakan untuk penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan berubah.
Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ASN, seperti PNS, TNI, dan Polri tidak ada kenaikan gaji.
Sebab, seluruh PNS, TNI, dan Polri sudah menerima kenaikan gaji sebesar 5 persen di 2019. Meski tidak ada kenaikan gaji, ASN dan PNS akan tetap menerima hak-haknya untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2020.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Berapa gaji PPS Pilkada 2024? Pada Pilkada 2024 nanti, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan gaji berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022. Besaran gaji yang akan diterima tersebut telah ditetapkan, agar memastikan anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik.
-
Mengapa gaji PPS Pilkada 2024 penting? Besaran gaji yang hendak diterima pun sudah ditetapkan, untuk memastikan agar anggota PPS menjalankan tugasnya dengan baik.
Kendati demikian, PNS berharap bahwa pada 2020 mendatang tetap ada kenaikan gaji. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Harian Wibisana menyampaikan bahwa PNS tetap menginginkan kenaikan gaji untuk menyesuaikan dengan perkembangan inflasi.
Namun, pihak BKN akan tetap memahami keputusan dari pemerintah. Pasalnya, keputusan ini memang harus disesuaikan dengan beban negara.
Dari pihak PNS pun lebih memilih untuk mendapat kenaikan gaji dari pada THR. Alasannya karena gaji didapatkan secara rutin setiap bulannya.
"Rata-rata pasti lebih memilih untuk kenaikan gaji dari pada THR karena kalau gaji dapatnya rutin per bulan, sedangkan THR itu hanya setahun sekali," jawab Guru PNS Susilowati .
Kebijakan pemberian THR kepada PNS bermula pada 2016 silam, di mana saat itu tidak akan kenaikan gaji lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengungkapkan dapatnya THR ini menjadi catatan sejarah PNS. "Ini pertama kali dalam sejarah, mulai tahun 2016," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (5/11/2015) silam.
Herman juga mengingatkan pemberian THR ini jangan dipandang negatif. Adanya THR ini sebagai bentuk pemicu kerja para PNS untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.
Mengenai besaran anggaran di pemerintah, Herman memastikan tidak akan membebani APBN mengingat pemberian THR ini hanya pengalihan kenaikan gaji PNS yang terjadi setiap tahun. Jadi mulai 2016, PNS tidak ada kenaikan gaji, melainkan mendapatkan THR.
"Ini manfaatnya lebih terasa bagi PNS, jadi lebih bagus, kalau kenaikan gaji setiap tahun itu paling cuma berapa," paparnya.
Dengan adanya THR ini, maka setiap tahun PNS akan menerima gaji sebanyak 14 kali mengingat gaji ke-13 masih tetap didapatkan para PNS. Selain itu, PNS juga masih menerima beberapa tunjangan, seperti tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Reporter Magang: Rhandana Kamilia
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi berharap, kenaikan gaji para PNS maupun TNI/Polri ini diiringi dengan peningkatan kinerja.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum merinci besaran kenaikan gaji PNS pada tahun depan. Pemrintah hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKabarnya, pemerintah sedang menghitung besaran kenaikan gaji para PNS atau ASN.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji sebesar 8 persen tidak langsung diterima oleh PNS, TNI-Polri di awal tahun.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAmalia menyebut, diperlukan kajian tersendiri untuk mengetahui dampak kenaikan gaji PNS terhadap inflasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS sebesar 8 persen, dan pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaSecara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya