Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Premi asuransi perusahaan migas dibayar negara

Premi asuransi perusahaan migas dibayar negara Rudi Rubiandini. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, menegaskan perusahaan minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia wajib mengasuransikan seluruh kegiatan usahanya. Pembayaran premi asuransi tersebut nantinya dimasukan ke dalam mekanisme cost recovery atau pengembalian investasi.

"Berdasarkan PTK (Pedoman Tata Kerja) 007 setiap perusahaan migas (SKK Migas) wajib mengasuransikan seluruh kegiatan usahanya dalam mencari Migas di Indonesia," ujarnya saat ditemui usai acara Pembayaran Klaim Secara Simbolis dari Konsorsium Asuransi Aset Industri dan Sumur SK Migas-KKKS/JOB/TAC Periode 2010-2012 kepada tiga Kontraktor Kontrak Kerja Sama di kantornya, Jakarta, Senin (4/3).

Rudi menegaskan klaim penggantian kerugian nantinya akan masuk ke kas negara bukan milik perusahaan pengklaim asuransi tersebut. "Itu nantinya diambil oleh negara, tidak akan ada satu sen pun masuk menjadi milik perusahaan migas tersebut," kata Rudi.

Saat ini, lanjutnya, seluruh kegiatan usaha hulu Migas telah 100 persen menggunakan perusahaan asuransi nasional. Ini adalah bukti bahwa SKK Migas berpihak kepada kepentingan nasional.

Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Budi Tjahjono, yang menjadi Ketua Konsorsium, menambahkan pada tahun 2003 nilai pertanggungan asuransi adalah sekitar USD 15,14 miliar. Sementara pada tahun 2012, nilai pertanggungan ini sudah mencapai sekitar USD 31,86 miliar. Di sisi lain, tingkat premi relatif tidak mengalami pertumbuhan atau cenderung tetap.

"Besaran premi tahun 2003 sebesar sekitar USD 47 juta tidak jauh berbeda dengan premi pada tahun 2012 sebesar USD 40,59 juta," kata Budi. (mdk/arr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri
Skema Cost Recovery Dinilai Bisa Dongkrak Produksi Migas Dalam Negeri

Sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan minyak. Dengan demikian, untuk mengangkat minyak tersebut, membutuhkan usaha dan teknologi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Sektor Hulu Migas Sokong Ekonomi UMKM hingga Rp17,3 Triliun
Sektor Hulu Migas Sokong Ekonomi UMKM hingga Rp17,3 Triliun

Total nilai kontrak sektor hulu migas pada tahun 2020-2022 mencapai Rp174,5 triliun.

Baca Selengkapnya
7 Risiko Utama dalam Asuransi Kerugian yang Wajib Anda Ketahui untuk Keamanan Finansial
7 Risiko Utama dalam Asuransi Kerugian yang Wajib Anda Ketahui untuk Keamanan Finansial

Ketahui jenis-jenis risiko dalam asuransi kerugian dan pilih perlindungan yang tepat untuk kebutuhanmu.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengelola Premi Asuransi dan Klaim Kendaraan Anda
Cara Mudah Mengelola Premi Asuransi dan Klaim Kendaraan Anda

Cek tarif premi asuransi mobil All Risk dan TLO berdasarkan kategori dan wilayah untuk 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi
Banyak Modus Penipuan Buat Masyarakat Tak Percaya dengan Bisnis Asuransi

Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.

Baca Selengkapnya