Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Grab: Kenaikan Biaya Jasa dari Kemenhub Masih Dalam Batas Wajar

Presiden Grab: Kenaikan Biaya Jasa dari Kemenhub Masih Dalam Batas Wajar Grab Decacorn. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyebut besaran biaya jasa mitra ojek online (ojol) berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 667 Tahun 2022 cukup wajar.

Ridzki juga memastikan bahwa Grab sepenuhnya patuh pada aturan Kemenhub dan mendukung berbagai langkah pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian, termasuk dengan menjaga agar iklim transportasi online tetap tumbuh.

"Di KP 667/2022 ini kami menilai kenaikan biaya jasa di sini terbilang cukup wajar untuk mengantisipasi adanya kenaikan BBM, inflasi, tetapi juga kita pastikan order penumpang juga tidak turun," katanya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (8/11).

Orang lain juga bertanya?

Kenaikan tarif pun, kata dia telah didiskusikan dengan semua pihak, tidak hanya aplikator namun juga dengan perwakilan driver. Bahkan pengemudi sudah memberikan dukungan kepada Kemenhub terkait dengan kebijakan kenaikan tarif. "Ini jadi jalan tengah yang fair sehingga mereka bisa terus mencari nafkah dan pendapatan driver terus terjaga," ujarnya.

Keputusan soal penyesuaian tarif ojol sempat ditangguhkan karena terlalu tingginya kenaikan penentuan biaya jasa mitra pengemudi dalam KP 564/2022 yang diterbitkan Agustus lalu. Hal ini karena terlalu tingginya kenaikan penentuan biaya jasa mitra pengemudi dalam KP 564/2022 yang diterbitkan Agustus lalu.

Dia menyebut penentuan biaya jasa mitra pengemudi berdasarkan KP 564/2022 itu mengalami kenaikan sekitar 30-50 persen karena hitungan minimum fare dihitung untuk 5 Km pertama.

Padahal, berdasarkan uji sensitivitas yang dilakukan secara internal, kenaikan tersebut berpotensi menurunkan order 60-75 persen untuk perjalanan jarak dekat. "Pelanggan akan keberatan kalau tarif terlalu besar (tinggi) sehingga berpotensi menurunkan pendapatan pengemudi. Kalau tarif terlalu tinggi, ada kemungkinan justru pendapatan mitra pengemudi turun," katanya.

Oleh karena itu, ditangguhkannya KP 654 hingga direvisi menjadi KP 667/2022 merupakan solusi yang tepat karena dapat menjaga kestabilan pendapatan mitra pengemudi karena konsumen tidak terbebani dengan kenaikan tarif.

Pihaknya pun intensif berdiskusi dengan Kemenhub agar peraturan tersebut dalam dilaksanakan dengan baik sehingga memberi manfaat bagi semua pihak, dalam hal ini apliktor juga para mitra driver dan juga pelaku usaha kecil yang ada dalam ekosistem Grab.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait mengenai peraturan baru tersebut agar seluruh amanat dari peraturan dapat kami jalankan dengan baik," ucap dia.

Sediakan Berbagai Promo

Menurut Ridzki, pihaknya sebagai aplikator pun terus menyediakan berbagai program promo untuk menjaga penumpang agar tetap menggunakan layanan sehingga pendapat mitra pengemudi tetap terjaga.

Dia memastikan, pendapatan mitra pengemudi juga telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam KP 667/2022.

"Tarif yang tertera untuk roda dua adalah biaya langsung atau pendapatan bersih yang diterima pengemudi per perjalanan per km. Berapa pun besaran bagi hasil, pendapatan yang diterima pengemudi sudah mengikuti aturan biaya jasa yang termaktub di KP 667," katanya.

Untuk menjaga kestabilan pendapatan mitra, maka sebagian pendapatan perusahaan diinvestasikan kembali tidak hanya untuk pengembangan ekosistem digital tapi juga untuk kesejahteraan mitra pengemudi salah satunya melalui asuransi kecelakaan perjalanan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Punya Cara Khusus Hadapi Tuntutan Buruh Naik Gaji, Ini Bocorannya
Ridwan Kamil Punya Cara Khusus Hadapi Tuntutan Buruh Naik Gaji, Ini Bocorannya

Ridwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.

Baca Selengkapnya
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas
Harga Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Tak Ada Maskapai Langgar Tarif Batas Atas

Menhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab

Dana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Sektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Tarif Hotel Sekitar IKN Dibanderol Hingga Rp20 Juta Per Malam Jelang Perayaan HUT RI, Pemerintah Respons Begini
Tarif Hotel Sekitar IKN Dibanderol Hingga Rp20 Juta Per Malam Jelang Perayaan HUT RI, Pemerintah Respons Begini

Bagi Moeldoko, penggunaan dana APBN bagi kebutuhan perayaan hari nasional di Indonesia tidak ada yang mahal.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu
Tarif Tol Naik Jelang Mudik, Menteri PUPR: Harusnya Naik Enam Bulan Lalu

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.

Baca Selengkapnya
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi

Erick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.

Baca Selengkapnya