Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Dipatok Sebesar Rp450.000

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Dipatok Sebesar Rp450.000 Presiden Jokowi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menurunkan biaya tes PCR di dalam negeri menjadi sekitar Rp450.000 sampai Rp550.000 per orang.

Kepala negara mengakui jika penurunan harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing kasus positif Covid-19 di Indonesia.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing dengan menurunkan harga tes PCR. Saya sudah bicara dengan Menkes tentang hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450.000 sampai Rp550.000," ujar Jokowi seperti melansir instagram resmi @sekretariat.kabinet, Minggu (15/8.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar hasil tes PCR bis diketahui masyarakat dengan cepat usai mengambil sample.

"Bisa diketahui hasilnya d lam waktu 1 kali 24 jam. Kita butuh kecepatan," tegas Jokowi.

Harga tes polymerase chain reaction atau PCR di Indonesia menjadi sorotan karena dinilai masih mahal dibandingkan negara lain.

Penetapan Harga Kemenkeu

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan ketentuan baru terkait rapid diagnostic tes antigen di Kementerian Kesehatan.

Kebijakannya, antara lain menggratiskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) uji validitas rapid test antigen. Serta mematok besaran tarif uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 104/ PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan.

"Uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kementerian Kesehatan dikenakan tarif sebesar Rp694.000 per tes," bunyi pasal 1 beleid tersebut, mengutip situs resmi Kemenkeu, Jumat (13/8).

Penyelenggaraan uji validitas Rapid Diagnostic Test Antigen dilaksanakan oleh laboratorium kesehatan yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan.

Demikian pula, tata cara pengujian validitas Rapid Diagnostic Test Antigen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Adapun keputusan ini ditetapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 2 Agustus 2021. Kemudian diundangkan Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 3 Agustus 2021.

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan," bungi pasal 5 permenkeu.

Reporter: Arief Rahman Hakim

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya
FOTO: Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 5 Kali Lipat dari Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet menekan harga obat dalam negeri agar setara dengan negara lain.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI
Jokowi Minta Kepala BPOM Kontrol Harga Obat di RI

Taruna menyebut, harga obat yang beredar di RI 400 persen lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Inovasi PCR dan USG Diuji Coba Deteksi Penyakit TBC Lebih Cepat
Menkes Sebut Inovasi PCR dan USG Diuji Coba Deteksi Penyakit TBC Lebih Cepat

Metode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.

Baca Selengkapnya
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Menkes Bongkar Penyebab Harga Obat di Indonesia 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia

Budi mengakui, harga obat dalam negeri sangat mahal. Bahkan, tiga hingga lima kali lebih mahal daripada Malaysia.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Harga Daging Ayam Sudah Turun
Presiden Jokowi: Harga Daging Ayam Sudah Turun

Jokowi juga menuturkan bahwa penurunan sejumlah harga tersebut membuktikan kebenaran dari tingkat inflasi nasional yang turun menjadi 3 persen.

Baca Selengkapnya
Modus Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi
Modus Pemerintah Daerah Manipulasi Data Inflasi

Seribu cara dilakukan untuk memanipulasi angka inflasi.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Bupati Paham Inflasi: Ada yang Saya Tanya Tidak Bisa Jawab
Jokowi Minta Bupati Paham Inflasi: Ada yang Saya Tanya Tidak Bisa Jawab

inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca Selengkapnya
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat
Dirasa Memberatkan, Begini Curhat Warga Depok Imbas Biaya Puskesmas Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan ini disebut untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Blusukan ke Pasar Jatinegara: Harga Beras Masih Tinggi
Jokowi Blusukan ke Pasar Jatinegara: Harga Beras Masih Tinggi

Jokowi melakukan operasi pasar, retail, hingga grosir untuk menurunkan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali
Jokowi Sentil Kepala Daerah Soal Realisasi APBD: Masih 31 Persen Kecil Sekali

Realisasi APBD masih sangat kecil baru sekitar 31 persen untuk kabupaten/kota dan 41 persen untuk provinsi.

Baca Selengkapnya