Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pro Kontra Rencana Pemisahan Kementerian Kubu Prabowo

Pro Kontra Rencana Pemisahan Kementerian Kubu Prabowo prabowo dan sandi di surat suara. ©2019 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kubu Pasangan Calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berencana untuk memisahkan kembali kementerian yang telah digabungkan di pemerintahan Jokowi-JK, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KLHK sebelumnya berasal dari 2 kementerian yang berbeda, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Sedangkan Kementerian PUPR berasal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat.

Menurut Prabowo, masih terlalu banyak masalah lingkungan hidup dan kehutanan tidak ditangani sampai tuntas. Untuk itu, jika terpilih menjadi presiden maka pihaknya akan memisahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya pisah menteri kehutanan dan lingkungan hidup. Kok jadi satu, segera kita pisahkan," tegasnya saat Debat Kedua Capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2).

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara, menyatakan keputusan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan Kementerian Perumahan Rakyat sebagai sebuah kiamat kecil.

"Saya kaget waktu itu pemerintah Jokowi-JK membuat keputusan membentuk kementerian PUPR, dalam batin saya ini kiamat kecil bagi sektor perumahan rakyat," ujar dia di Jakarta, Selasa (5/3).

Rencana ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Berikut pro kontra dari rencana pemisahan 2 kementerian Kubu Prabowo.

Penggabungan KLHK Buat Pengawasan Tak Efektif

Pengamat Hukum Ismail Rumadan menyebut sejak kementerian Lingkungan dan Kehutanan muncul sejumlah masalah yang belum tuntas penanganannya. Dia mencontohkan dalam kasus kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan PT Freeport Indonesia, dan hasil audit BPK yang dipublikasi pada Maret 2018 menunjukkan adanya kerusakan ekosistem akibat limbah PT Freeport Indonesia senilai Rp185 triliun.

"Selama penggabungan kedua kementerian tersebut, banyak permasalahan lingkungan hidup yang tidak tuntas," ujarnya.

Ismail juga menekankan dalam beberapa kasus kerusakan lingkungan hidup akibat kebakaran hutan, tidak ada sanksi tegas terhadap para pelaku.

Dia menilai permasalahan mendasar yang sangat lemah dari penggabungan kedua kementerian tersebut salah satunya, kurangnya independensi Kementerian Lingkungan Hidup melakukan fungsi pengawasannya sekaligus memberikan sanksi secara tegas kepada pelaku kerusakan lingkungan.

"Kurang independennya pengawasan ini akibat Kementerian Lingkungan Hidup ditempatkan menjadi salah satu unit setara eselon I di bawah Kementerian Kehutanan yang keduanya memiliki tugas dan fungsi berbeda secara substansial," katanya.

Wapres JK Tak Permasalahkan Pemisahan KLHK

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, penggabungan KLHK dikarenakan adanya penambahan Kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Sedangkan dalam aturannya, jumlah kementerian hanya boleh mencapai 35, sehingga harus ada yang digabung.

"Dalam UU, menteri itu maksimal 35. Jadi karena ditambah 1 Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), maka harus ada kementerian yang digabung, KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," katanya.

Politisi senior Golkar ini menambahkan, presiden yang terpilih nanti tentu diperbolehkan menetapkan kementerian yang ada. Asal, tidak melebihi batas maksimal.

"Ya bebas saja kalau terpilih menetapkan kementerian, kecuali 9 kementerian yang harus ada. Kemudian ada batasannya 35," ujarnya.

KLHK Sebut Ada Untung Rugi

Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Djati Witjaksono Hadi mengatakan digabung ataupun dipisah masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Hal itu tergantung dari pimpinan negara.

"Yang penting semua kewenangan yang ada itu terbagi habis, semua unsur-unsur pemerintah itu terbagi habis, nah yang penting itu. Juga jangan overlapping," kata Djati.

Djati mengungkapkan, sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup tidak mempunyai tangan-tangan ke bawah untuk terjun ke lapangan. Pada saat itu, kementerian tersebut tidak memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan hanya melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten saja.

"(Untuk saat ini) Sebenarnya lingkungan hidup itu kan tidak hanya kehutanan saja, nah itu kan ada pertanian, peternakan, perkebunan semuanya mengandung unsur lingkungan hidup," pungkasnya.

Penggabungan Kementerian PUPR Sebabkan Backlog

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Suhendra Ratu Prawiranegara mengungkapkan, pada tahun 2000, jumlah backlog perumahan telah mencapai hanya 4,3 juta unit. Sedangkan, pada 2020 diperkirakan bisa menembus 20 juta unit.

"Di 2000 itu backlog perumahan sebesar 4,3 juta rumah. Ini dari tahun ke tahun bertambah kurang lebih 1 juta. Di 2020 diperkirakan akan mengalami backlog 20 juta unit rumah," kata dia.

Oleh sebab itu, lanjut Suhendra, sangat penting untuk kembali memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian PU. Dengan demikian, ada kementerian yang bisa fokus menyelesaikan permasalahan backlog ini.

"Kami menyimpulkan bagaimana titik krusial Kementerian Perumahan Rakyat harus hadir. Konsep kami pembangunan infrastruktur berbasis publik, termasuk sektor perumahan rakyat," tandas dia.

Pemisahan Tidak Perlu Dilakukan

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma'ruf Amin, Arif Budimanta mengatakan, pemisahan tersebut tidak perlu untuk dilakukan. Sebab penggabungan antara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat malah berdampak positif.

"Penggabungan itu malah jadi percepatan koordinasi untuk memecah kebuntuan ego sektoral," kata Arif dalam diskusi di Jakarta, Selasa (5/3).

Sebagai contoh, Arif menyebut kinerja Kementerian PUPR yang berhasil melampaui target program 1 juta rumah. Diketahui pada Desember berhasil dibangun 1,07 juta unit rumah alias melampaui program 1 juta rumah.

"Proses perizinan kalau dulu prosesnya dihitung waktunya kurang lebih 400 hari sekarang kurang dari 10 sampai 20 hari mudah-mudahan ini benar. Apalagi pemerintah komit menjalankan OSS. Dengan kemudahan perizinan semakin cepat ini akan mereduksi cost," imbuhnya.

"Menurut saya kementerian PUPR tetap ada ya kan dan namanya juga Kementerian PUPR. Kementeriannya ada sampai sekarang," imbuh Arif.

Pengusaha Dukung Pemisahan Kementerian PUPR

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendukung rencana pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Sebab, dua kementerian ini mengurus hal yang berbeda.

"Sangat perlu karena harus fokus mengurusi perumahan karena terkait dengan hak dasar manusia. Artinya, karakter dan roh dari perumahan dengan PU itu sangat berbeda. Utamanya jadi fokus," ujar Ketua Umum Apersi, Junaidi Abdillah, di Jakarta, Selasa (5/3).

Dia mengungkapkan, saat ini Indonesia tengah menghadapi masalah kekurangan atau backlog perumahan yang cukup besar. Dengan kembali menjadi kementerian tersendiri diharapkan bisa fokus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kalau itu berdiri sendiri saya yakin akan lebih fokus dan lebih tercapai apa yang diinginkan. Sehingga backlog perumahan itu lebih cepat teratasi. Karena kita tidak mau perumahan ini jadi nomor 2, dianaktirikan," kata dia.

Jika nantinya jadi dipisahkan dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan Rakyat punya beberapa pekerja rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya soal lahan yang kerap menjadi kendala pembangunan hunian bagi masyarakat.

"Ada beberapa program yang bagus untuk perumahan, tetapi masalahnya yang di bawah belum maksimal, belum terintegrasi antara pusat dan daerah. Ini masih banyak ego sektoral, di daerah yang belum patuh pada pusat. Contohnya seperti OSS, itu di daerah belum jalan, masalah pertanahan yang program-programnya belum jalan di lapangan, sehingga masih terjadi pungli. Makanya dibutuhkan fokus. Karena secara hajat hidup, ini bicara manusia dan pertumbuhan penduduk juga bicara perumahan," tandas dia.

Baca juga:JK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Tax Amnesty Bukti Kebocoran AnggaranSurvei PolMark: Jokowi 40,4%, Prabowo 25,8%, Sisanya Belum Punya JagoanPengusaha Dukung Rencana Prabowo Pisahkan Kementerian PUPRLSI Denny JA: 67,1% Pemilih Nilai Ekonomi Baik Dukung Jokowi, 23,8% Pilih PrabowoLSI Denny JA: Mayoritas Nahdliyin Dukung Jokowi, Warga Muhammadiyah Pilih Prabowo (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Ngotot Pisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat
Terungkap, Ini Alasan Prabowo Ngotot Pisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat

Pemisahan Kementerian PUPR ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi Pekerjaan Umum.

Baca Selengkapnya
SBY Usul ke Prabowo Pisahkan KLHK jadi 2 Kementerian agar Efektif Atasi Perubahan Iklim
SBY Usul ke Prabowo Pisahkan KLHK jadi 2 Kementerian agar Efektif Atasi Perubahan Iklim

Indonesia diharapkan dapat lebih maksimal dalam berkontribusi terhadap upaya global mengatasi pemanasan bumi.

Baca Selengkapnya
Praktikno Jelaskan soal Kemenko PMK dan Menko PM jadi Satu Kantor
Praktikno Jelaskan soal Kemenko PMK dan Menko PM jadi Satu Kantor

, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang dipecah dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Siti Nurbaya Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan Prabowo-Gibran
FOTO: Momen Siti Nurbaya Serahkan Estafet Kepemimpinan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan Prabowo-Gibran

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya optimistis pemecahan dua kementerian bisa mengoptimalkan dan semakin efektif dalam menjaga lingkungan hidup dan kehutanan.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya
Anak Buah Teten Tak Setuju Kementerian Koperasi Dipecah, Ini Alasannya

Model pengelolaan wirausaha di negara lain, seperti Korea Selatan, dapat dijadikan contoh.

Baca Selengkapnya
Bocoran 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Kementerian 'Baru Rasa Lama'
Bocoran 46 Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Kementerian 'Baru Rasa Lama'

Terlihat ada sejumlah kementerian yang baru di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.

Baca Selengkapnya
Tak Dipilih Lagi Jadi Menteri, Menteri Basuki Hadimuljono Pilih Pulang ke Bekasi
Tak Dipilih Lagi Jadi Menteri, Menteri Basuki Hadimuljono Pilih Pulang ke Bekasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang sebentar lagi akan pensiun, menyampaikan pesan kepada calon penggantinya.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun
Blak-blakan Hashim Ungkap Prabowo Langsung Bentuk Kementerian Baru Usai Dilantik, Anggaran Rp53 Triliun

Hashim mengaku telah ditunjuk langsung oleh Prabowo Subianto sebagai Ketua Satgas Perumahan dalam tim transisi pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Khofifah: Pakar Usul Kemendikbud dan Kemenristek Dipisah
Khofifah: Pakar Usul Kemendikbud dan Kemenristek Dipisah

Indonesia memiliki universitas yang sangat banyak baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya

Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat
Menko Yusril Nilai Keputusan Prabowo Pecah Kemenkumham Tepat

Otto Hasibuan mengatakan, dengan menjabat sebagai wakil menteri menjadi tantangan yang berat bagi dirinya yang berlatarbelakang sebagai pengacara.

Baca Selengkapnya