Produksi Turun, Industri Rokok Ikut Terpukul Pandemi Corona
Merdeka.com - Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) menyebut bahwa pandemi virus corona (Covid-19) turut memberikan dampak bagi industri rokok, khususnya terkait pada aktivitas produksi dan penjualan produk rokok. Hampir semua anggota Gapero khususnya di Surabaya terkena imbas Covid-19.
"Jadi kalau dengan adanya kenaikan tarif cukai atau PMK No 152 itu kami perkirakan ada penurunan produksi sekitar 15 persen, ditambah lagi ada wabah covid sekarang, jika nanti pemerintah dan kita tidak bisa meyelesaikan pandemic covid19 sehingga wabah Covid-19 berlarut larut, kami memprediksi akan ada penurunan di tahun 2020 ini sekitar 40 persen," papar Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/5).
Namun demikian, Sulami bahar menyampaikan, semua anggotanya masih terus melakukan kegiatan usaha. Sehingga masih tetap menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana BRIN mendorong produksi tembakau? Salah satu upaya BRIN dalam melakukan percepatan produksi tembakau lokal adalah melalui pemuliaan tanaman agar tahan terhadap anomali cuaca hingga penyakit.
Selain itu pihaknya sangat mematuhi peraturan pemerintah khususnya berkaitan dengan protokol pencegahan Covid-19. Hal ini untuk mencegah adanya penularan Covid-19 di Kawasan pabrik dan agar karyawannya tetap sehat.
"Semua pabrikan di bawah naungan Gaperosu masih berproduksi tapi tentunya sangat patuh dengan protocol kesehatan. Saya rasa kalau untuk menggerakkan perekonomian, industri rokok masih mampu membantu menggerakkan perekonomian masyarakat sampai sekarang," ungkap dia.
"Jadi untuk saat ini memang dengan adanya Pandemi itu kami belum bisa memprediksi kira kira turunnya sampai berapa tetapi kalau misalnya sampai berlarut larut kami perkirakan produksi akan mengalami penurunan sekitar 40 persen kenapa karena yang pertama di mana mana ada PSBB dan itu sangat berpengaruh,” lanjut Sulami Bahar.
Kenaikan Cukai
Selain itu, Sulami Bahar menyatakan wabah corona yang melanda dunia termasuk Indonesia juga telah mengacaukan program pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya pemerintah meningkatkan kesehatan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau yang ditandatangani pada 18 Oktober 2019.
Dalam PMK tersebut pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen. Selain itu juga menaikkan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen.
Kenaikan tersebut adalah yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir dan kondisi diperparah dengan adanya pandemic Covid-19. Dengan adanya kenaikan cukai, berdampak pada semakin meningkatkan harga rokok per batang maupun per bungkus. Sehingga masyarakat mengurangi konsumsi rokoknya.
"Teorinya dengan menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok pemerintah ingin membatasi konsumsi masyarakat terhadap rokok. Harga jual rokok meningkat tinggi baik per batang maupun per bungkus. Sehingga masyarakat akan menghentikan konsumsi rokok. Namun kenyataannya tidak seperti itu. Akibatnya masyarakat beralih ke rokok yang lebih murah dengan kadar nikotin yang tinggi," papar Sulami Bahar.
Dia mengakui, kenaikan cukai dan HJE Rokok masing-masing sebesar 23 dan 35 persen tersebut telah mengurangi produksi dan penjualan produk rokok sebesar 15 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut juga mengakibatkan perubahan pola konsumen beralih ke rokok yang terjangkau harganya, dan yang dikhawatirkan mereka beralih ke rokok illegal. Akibatnya jika tujuan PMK No. 152/2019 adalah untuk kesehatan, ternyata tidak tepat.
Akibatnya rokok illegal tersebut semakin marak dan tujuan untuk meningkatkan kesehatan tidak tercapai. Sebaliknya rokok legal berkurang sebesar 15 persen atau lebih parah karena dampak COVID19. Itu berarti pendapatan pemerintah dari cukai rokok pun berkurang sebesar 15 persen.
"Jadi dengan dikeluarkannya regulasi kenaikan tariff cukai di PMK No. 152, itu sekarang ini sudah berdampak pada penurunan produksi hingga 15 persen. Sebaliknya dengan tarif cukai yang tinggi itu tidak menjamin berkurangnya perokok bahkan bisa jadi itu malah merugikan negara karena mereka yang tidak sanggup membeli rokok mahal akan beralih kepada rokok murah atau illegal. jadi pendapatan negara malah berkurang kan," tegas Sulami Bahar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah akan mengupayakan untuk menjaga sektor padat karya ini dan kesejahteraan para tenaga kerja di dalamnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025
Baca SelengkapnyaKontraksi ini disebabkan oleh penurunan komponen pada sisi produksi. Ini karena maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran, terutama rokok ilegal impor.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau jadi salah satu upaya penanggulangan kemiskinan di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca SelengkapnyaKehadiran SKT di Kudus juga menghasilkan dampak ekonomi lanjutan, yaitu multiplier effect melalui pertumbuhan dan geliat ekonomi.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca Selengkapnya