Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PT Pos Indonesia Bantah Bangkrut, Ini Faktanya

PT Pos Indonesia Bantah Bangkrut, Ini Faktanya Demo karyawan POS Indonesia. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Pos Indonesia tengah diguncang isu pailit, perseroan tersebut dirumorkan tidak bisa bayar gaji karyawan dan punya segudang masalah. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN.

Menanggapi pernyataan itu, Sekretaris Perusahaan PT Pos Benny Otoyo membantah perusahaan dilanda masalah keuangan yang berdampak pada kebangkrutan. Menurutnya, saat ini perusahaan dalam kondisi sehat ditandai dengan semua utang dibayar lancar.

"Bagaimana bisa dibilang bangkrut? jelas ini hanya pendiskreditan tanpa data. Coba diperhatikan, rating korporat A-, rating MTN A- dan semua utang lancar," ujarnya melalui siaran pers, Jakarta, Senin (22/7).

Orang lain juga bertanya?

Benny melanjutkan, perusahaan juga tetap membayarkan gaji pegawai sesuai jadwal. Kenaikan gaji rutin (karena inflasi) disebabkan karena cost of living adjusment terus diterapkan.

"BPJS dan iuran pensiun dibayarkan dengan lancar tanpa ada gangguan sama sekali. Hak karyawan tidak tertunda," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Seluruh aset PT Pos dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan. Kreditur perseroan berasal dari bank pemerintah dan bank asing yang sudah terkemuka.

Pendapatan perseroan yang bersumber dari APBN meliputi PSO (public service obligation), fee distribusi materai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas dan totalnya menyentuh angka Rp 800-an miliar per tahun. Turn over jasa keuangannya mencapai Rp 20-an triliun per bulan.

Selain itu, tidak ada PHK karena restrukturisasi. Dan hingga saat ini, Pos Indonesia masih bisa memberi layanan pos universal 6 hari per minggu dan 4-5 hari per minggu di luar negeri.

"Benar bahwa diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda. Dalam rangka penugasan ini, PT Pos Indonesia memikul 2 tugas besar, yaitu beban masa lalu sebelum terjadinya liberalisasi dan penugasan public service obligation yang belum mendapat kompensasi sesuai dengan tugas yang dipikul."

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Pos Indonesia, BUMN Hampir Bangkrut yang Bangkit Raih Laba Rp650 Miliar di 2022
Cerita Pos Indonesia, BUMN Hampir Bangkrut yang Bangkit Raih Laba Rp650 Miliar di 2022

Atas sejumlah persoalan tersebut, Faizal fokus melakukan transformasi bisnis di segala lini Pos Indonesia.

Baca Selengkapnya
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan
Luhut: Utang Indonesia Masih Sangat Rendah, Program IKN dan Makan Bergizi Gratis Bisa Diselesaikan

Menurut Luhut, pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi bisa dicapai tanpa perlu mengorbankan keberlanjutan fiskal.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut
Begini Kondisi Sektor Jasa Keuangan Usai Jumlah Kelas Menengah Anjlok dan Deflasi 4 Bulan Berturut-turut

BPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut
Laporan Keuangan Kemenhub di Mata BPK, Rekor 10 Tahun Berturut-Turut

Kemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Baca Selengkapnya
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil
Geopolitik Global Memanas, Bos OJK Klaim Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.

Baca Selengkapnya
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral
OJK: Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Cut Cycle Bank Sentral

OJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global
OJK Pastikan Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Baik di Tengah Gejolak Geopolitik Global

stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.

Baca Selengkapnya