Realisasi pajak kuartal I 2017 capai Rp 222 T, tumbuh 18,13 persen
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sampai 31 Maret 2017 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 222 triliun. Angka tersebut tumbuh 18,13 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 188,2 triliun atau mencapai 17 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp 1.307,6 triliun.
"Pendapatan pajak sampai bulan 3 itu tumbuh 18,13 persen yoy ke Rp 222,27 triliun, dibandingkan tahun lalu itu yang kita tumbuh negatif 7,95 persen yoy. Ini arahnya positif, tapi sebetulnya target kami itu naik 18,23 persen yoy," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal,saat Media Gathering Pajak di Tanjung Pandan, Belitung, Senin (17/4).
Meski pertumbuhan penerimaan pajak kuartal I 2017 positif, Yon mengakui bahwa realisasinya masih di bawah target. Sebenarnya Ditjen Pajak ditargetkan untuk bisa meraup penerimaan sebesar Rp 222,24 triliun.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Data penerimaan hari ini masih bergerak, kalau jenis pajak semua menunjukan tren positif, menarik untuk di kaji, walau nominal kecil," tuturnya.
Dirinya merinci penerimaan pajak pada 3 bulan awal tahun ini disumbang beberapa sektor. Pertama, PPh non migas dengan realisasi Rp 122,51 triliun yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 106,60 triliun. Kedua, PPN & PPnBM sebesar Rp 85,74 triliun yang juga lebih tinggi dibanding realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 72,97 triliun.
Ketiga, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan realisasi awal tahun ini sebesar Rp 530,16 miliar yang juga lebih tinggi dengan realisasi 3 bulan pertama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 457,49 miliar. Keempat, Pajak Lainnya sebesar Rp 1,6 triliun yang lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,5 triliun. Kelima, PPh migas sebesar Rp 11,82 triliun atau naik jika dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 6,61 triliun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca Selengkapnya