Redam Impor dari China, Kemenperin Bakal Terapkan Aturan Kacamata Wajib SNI
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata. Hal ini guna menekan produk kacamata impor asal China yang 90 persen menguasai pangsa pasar di dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih mengatakan, saat ini produk kacamata belum memiliki ketentuan untuk wajib SNI. Akibatnya, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia dengan mudah.
"SNI kacamata belum ada. Sekarang satu-satunya cara untuk menahan impor itu melalui non-tarif barrier, melalui SNI kacamata. Cuma yang jadi masalah, tim penguji yaitu LSPro-nya ada enggak?," ujar dia di Tangerang, Banten, Rabu (15/5).
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Apa aja produk tekstil impor yang Kemendag selidiki? Produk-produk tersebut di antaranya pakaian dan aksesori pakaian, kain, tirai, karpet, benang stapel, filamen benang (yarn), ubin keramik, evaporator kulkas dan pembeku (freezer), baja, kertas, lysine, pelapis keramik, dan plastik kemasan.
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Apa produk sarung yang meraih Standar Nasional Indonesia (SNI)? Produk Sarung Mangga berhasil meraih sertifikat berstandar SNI 110:2019 Kategori Sarung Tradisional dari Balai Sertifikasi Textil Kementerian Perdagangan dan Perisdustrian.
-
Bagaimana pengaruh sertifikasi SNI terhadap Sarung Mangga? 'Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi, lebih bangga diri, dalam menghadapi kompetisi, customer lebih percaya. Semoga PT Pajitex semakin berkembang,' kata Umar.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
Dia mencontohkan, dulu produk helm yang beredar di Indonesia banyak yang berasal dari impor. Namun sejak diterapkan SNI pada produk tersebut, secara perlahan impor helm menurun dan pasar dalam negeri dikuasai oleh produk lokal.
"Contohnya helm, dulu banyak impor. Mainan juga. Jadi sekarang tidak sembarangan mainan bisa masuk. Jangan dibiarkan 90 persen ini (dikuasai impor) karena industri dalam negeri akan terdampak dan membunuh keinginan orang untuk investasi di kacamata," kata dia.
Menurut Gati, dalam penyusunan aturan wajib SNI ini, pihaknya akan mengikutsertakan produsen dalam negeri untuk memberikan masukan. Dengan demikian, industri dalam negeri tidak terbebani dengan adanya ketentuan ini.
"Kami akan bikin SNI-nya. Nanti produsen masuk tim teknis, baik untuk plastik maupun metal. Tapi kita jangan bikin standar yang tinggi-tinggi, nanti industri dalam negeri berat," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku IKM tekstil sudah kehabisan napas terhadap maraknya impor pakaian bekas (thrifting) yang membanjiri pasar Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaAda selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Baca SelengkapnyaPemerintah China memiliki dukungan yang penuh kepada para pelaku usahanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaDengan murahnya barang impor itu, banyak pelanggan beralih. Alhasil, semakin banyak produk impor yang masuk ke Indonesia berdasarkan pada permintaan tadi.
Baca SelengkapnyaMasuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan pasar dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPengetatan impor juga dilakukan berbagai negara demi melindungi industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.
Baca Selengkapnya