Revitalisasi peran Bappenas tunggu Peraturan Pemerintah
Merdeka.com - Revitalisasi peran Kementerian Perencanaan Pembangunan atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) tinggal menunggu waktu. Sebab, pemerintah tengah menyelesaikan pembuatan dasar hukumnya.
"Masih ada yang harus kami tuntaskan, saya pikir daripada nanggung pakai Instruksi Presiden (Inpres), mending menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP)," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Kantornya, Jakarta, Senin (6/6).
Awalnya, Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan Inpres mengenai perencanaan pembangunan dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya, mengembalikan fungsi Bappenas dalam penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
Namun, pembuatan inpres dibatalkan. Mengingat, suda ada PP nomor 40 tahun 2006 tentang sistem perencanaan nasional dan PP Nomor 90 tahun 2010 tentang keuangan negara
Sehingga, menurut Darmin, kedua Perpres tersebut lebih baik dilebur menjadi satu.
"Sebetulnya sudah tinggal satu butir lagi sih untuk menyelesaikannya," kata Darmin.
Menurutnya, beleid baru tersebut bakal mengembalikan fungsi perencanaan anggaran pada Bappenas. Sedangkan, Kementerian Keuangan bertugas mengeksekusi rencana penganggaran.
"Nah itu adalah area memang selama ini agak kurang diurusi, jadi ya anda bisa melihat sekarang," katanya. "Tadinya di kementerian keuangan juga fokus kepada penganggarannya, sekarang, kami ingin supaya perencanaan juga berfungsi."
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengungkapkan penyusunan perencanaan anggaran dan pembangunan nasional selama ini tidak berjalan optimal. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaNamun dia mengatakan penerapan PPN 12 persen masih sekadar rencana yang perlu dibahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya