RI-Korsel Kerjasama Pertukaran Data Perdagangan
Merdeka.com - Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Pertukaran Data Surat Keterangan Asal (SKA) atau Electronic Certificate of Origin Data Exchange to Facilitate the Free Trade Agreement Implementation guna meningkatkan kerja sama perdagangan kedua negara.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Djadmiko, dan Komisioner Korean Customs Services (KCS) Kim Yung Moon.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan kedua negara sepakat melakukan pertukaran data untuk meningkatkan pelayanan perdagangan, implementasi fasilitasi perdagangan, dan efisiensi biaya transaksi perdagangan. MoU tersebut juga merupakan sarana meningkatkan perdagangan dan ekonomi Indonesia dan Korsel, serta menghilangkan penyalahgunaan surat keterangan asal (SKA) produk-produk Indonesia.
-
Bagaimana Kemendag meningkatkan kerja sama dengan Korea? Selain itu, dalam meningkatkan kerja sama, Korea menawarkan kerja sama di beberapa sektor, yaitu digitalisasi, ekonomi hijau, dan rantai pasok,“ pungkas Jerry.
-
Bagaimana kemendag meningkatkan hubungan dagang antar negara? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Bagaimana cara meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia - Kanada? Misi dagang kedua negara yang akan dilakukan dalam waktu dekat, akan berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan peningkatan hubungan ekonomi kedua negara,“ ungkap Menko Airlangga.
-
Apa tujuan MoU antara Kementerian ATR dan KKP? Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit di Wakatobi tahun 2022 lalu untuk menghancurkan tembok ego sektoral dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Khususnya, berkaitan dengan sertipikasi tanah bagi masyarakat pesisir yang bermukim di atas air yang juga telah disepakati dalam Deklarasi GTRA Summit Tahun 2023 di Karimun.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian berencana mempermudah arus dagang dengan Bangladesh? Oleh karena itu, perundingan PTA (Preferential Trade Agreement) perlu didorong untuk dapat segera diselesaikan, yang tentunya akan mempermudah arus dagang dan memperluas akses pasar di kedua negara.
"Untuk meningkatkan perdagangan internasional, Pemerintah Indonesia melakukan perubahan peraturan dan penyesuaian kebijakan untuk mengakomodasi pertukaran data secara elektronik di bidang perdagangan. Hal ini dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan dokumen dengan pihak yang terlibat di dalamnya," kata Oke dikutip Antara, Rabu (3/4).
Dia menjelaskan, tren peningkatan daya saing dari pasar global dan domestik mengharuskan Indonesia mengadopsi praktik dan standar perdagangan yang lebih inovatif dalam mendorong pelaksanaan fasilitasi perdagangan. Pertemuan dan kesepakatan yang dilakukan itu, sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan Program Digital Melayani (Dilan) untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan Korsel.
"Selanjutnya, akan ada peningkatan metode pertukaran informasi perdagangan, sistem telekomunikasi terbuka, serta pengembangan prosedur, standar, dan praktik yang selaras untuk dokumentasi perdagangan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyampaikan MoU ini akan membuka jalan kerja sama Indonesia dan Korsel dalam bidang yang lebih luas. Bahkan, Ditjen Bea dan Cukai dan KCS telah menyepakati pertukaran pegawai untuk melakukan pelatihan dan meningkatkan pengalaman.
"Penandatanganan MoU akan memungkinkan tercapainya tujuan bersama fasilitasi perdagangan dalam kerangka ASEAN-Korea Free Trade Agreement untuk memastikan pembinaan perdagangan yang sah, pertumbuhan ekonomi, dan untuk menjaga perlindungan masyarakat. Selain itu, juga untuk mempercepat arus informasi antar pemerintah dan memberikan manfaat kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan internasional," kata Heru.
Kepala LNSW Djadmiko menambahkan MoU tersebut menandai dimulainya pertukaran data elektronik antara Indonesia dan Korsel. "Inisiasi ini akan menjadi pelopor pertukaran data bilateral antara Indonesia dengan negara mitra ASEAN yang memanfaatkan INSW Gateway. Selain itu, hal ini akan menegaskan kembali komitmen dan sinergi dalam mengamankan pelaksanaan fasilitasi perdagangan antarnegara yang sah," katanya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Olvy Andrianita menjelaskan SKA (Certificate of Origin/CoO) adalah dokumen perdagangan internasional yang menyatakan bahwa barang-barang dalam pengiriman ekspor sepenuhnya diperoleh, diproduksi, atau diproses di negara tertentu. Selain itu, SKA dapat juga berfungsi sebagai deklarasi oleh eksportir.
Seiring kemajuan zaman, bidang perdagangan dituntut untuk memodernisasi dan menemukan solusi terhadap masalah yang masih ada, seperti penyalahgunaan SKA, percepatan prosedur dan pemeriksaan retroaktif. Pengiriman elektronik SKA menjadi salah satu solusi karena menawarkan peningkatan dalam transparansi, mengurangi biaya, serta menghemat waktu dalam proses administrasi bea cukai, eksportir, importir, bank, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Pertukaran data SKA diharapkan dapat memastikan akurasi data, meningkatkan transparansi perdagangan, memastikan efisiensi biaya perdagangan, serta mengawal impelementasi fasilitasi perdagangan," kata Olvy.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korea Selatan meminta dukungan Indonesia sebagai Tuan Rumah APEC 2025. Selain itu, Korea Selatan juga akan melakukan diseminasi IK-CEPA pada 2025.
Baca SelengkapnyaIndonesia juga terus mendorong perluasan pembangunan infrastruktur digital lainnya.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA.
Baca SelengkapnyaOJK meyakini sinergi yang terjalin antara OJK dan KIDI akan memberikan kontribusi positif dalam penguatan sektor asuransi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaSejumlah gebrakan diplomasi ekonomi Kementerian Luar Negeri ini sekaligus menjawab tudingan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan, perundingan Indonesia-Peru CEPA ini merupakan landasan penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMelalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengharapkan agar kerja sama ini dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Bank of Korea (BoK).
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Jerry menyampaikan soal solusi terhadap proses perizinan bahan baku industri.
Baca SelengkapnyaKemendag mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan perdagangan internasional..
Baca Selengkapnya